BI Perluas Kebijakan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Merchant Mulai Oktober 2026

- Senin, 17 Agustus 2026 | 17:35 WIB
BI Perluas Kebijakan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Merchant Mulai Oktober 2026

Bank Indonesia (BI) resmi memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) 0 persen untuk seluruh kategori merchant, berlaku mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari MDR 0 persen yang sebelumnya hanya berlaku bagi usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500 ribu.

Perluasan ini mencakup merchant kecil, menengah, dan besar, dengan transaksi hingga Rp100 ribu yang sebelumnya dikenakan tarif 0,7 persen. Langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat.

"Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat," ujar Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti dalam Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi dan industri sistem pembayaran, di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Destry menegaskan bahwa setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional. Menurutnya, respons kebijakan ini berangkat dari optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus hadiah kemerdekaan untuk masyarakat.

"Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujarnya.

Perkembangan akseptasi QRIS menunjukkan semakin besarnya dukungan instrumen ini dalam aktivitas ekonomi. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, 6,23 juta merupakan pengguna baru selama periode Januari-Juni 2026, mencerminkan adopsi QRIS yang masih terus berlangsung.

QRIS juga menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya adalah UMKM. Komposisi ini menunjukkan digitalisasi pembayaran tidak hanya dimanfaatkan usaha berskala besar, tetapi juga menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil secara luas.

Perluasan basis pengguna dan merchant tersebut tecermin pada transaksi. Sepanjang semester I-2026, QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year).

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags