BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas Insentif QRIS pada HUT ke-81 RI

- Senin, 17 Agustus 2026 | 14:27 WIB
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas Insentif QRIS pada HUT ke-81 RI

Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Instrumen pembayaran domestik ini dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional, dengan fokus pada efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas, dan penguatan daya saing pelaku usaha.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap inovasi dalam industri sistem pembayaran harus bermuara pada penguatan ketahanan ekonomi dan memberikan manfaat riil bagi masyarakat. "Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat," ujarnya. "Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri."

KKI hadir sebagai fasilitas pembayaran dengan skema pemrosesan domestik dan fitur penundaan pembayaran (deferred payment). Sumber dana KKI diintegrasikan langsung untuk transaksi berbasis QRIS, baik melalui metode pindaian (scan) maupun fitur tap. Per 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah siap menerbitkan KKI, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, serta BSI untuk skema pembiayaan berbasis syariah.

Pada kesempatan yang sama, BI mengumumkan perluasan insentif tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen yang mulai berlaku efektif 1 Oktober 2026. Skema MDR 0 persen tetap dipertahankan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Pembebasan tarif ini juga diperluas bagi merchant kategori kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi bernilai sampai dengan Rp100.000, yang sebelumnya dikenakan potongan 0,7 persen.

Kebijakan ini dilatarbelakangi pesatnya adopsi digitalisasi pembayaran masyarakat. Hingga Juni 2026, total pengguna QRIS di Indonesia mencapai 65,77 juta pengguna, dengan penambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026. Basis merchant QRIS kini menjangkau 44,86 juta pelaku usaha, dengan porsi dominan 96,68 persen berasal dari sektor UMKM.

Dari sisi kinerja operasional semester I-2026, QRIS mencatat volume 12,55 miliar transaksi dengan total nilai nominal Rp1,12 kuadriliun, atau melonjak 93,92 persen secara tahunan (year-on-year). Sinergi BI dengan para pemangku kepentingan dalam penerbitan KKI dan perluasan insentif MDR ini merupakan langkah strategis untuk mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 serta program Asta Cita Pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags