Tim forensik telah menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap jenazah Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan fisik. Namun, penyebab pasti kematian Sutrimo masih belum dapat dipastikan dan memerlukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan luar dan dalam tubuh Sutrimo tidak menunjukkan adanya luka yang disebabkan oleh benda tumpul maupun tajam. "Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Untuk memastikan penyebab kematian, tim forensik mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, termasuk kepala, jaringan kulit, swab, serta organ dalam seperti lambung dan jantung. Sampel-sampel tersebut akan menjalani pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA.
"Pemeriksaan toksikologi untuk mencari apakah ada racun dan lain sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," jelas Yudi.
Tim forensik juga menindaklanjuti informasi bahwa Sutrimo sempat ditemukan dengan buih di mulut dan hidung. Meski buih tersebut sudah tidak ada saat pemeriksaan, tim tetap mengambil sampel melalui swab untuk memeriksa kemungkinan adanya zat tertentu. "Kita tunggu hasil laboratorium, apakah dari toksikologi, DNA, atau histopatologi," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meminta semua pihak memberi waktu kepada tim forensik untuk menyelesaikan pemeriksaan secara profesional. "Kami memahami proses ini tidak mudah bagi keluarga, oleh karena itu rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, hati-hati, dan tetap menghormati martabat almarhum serta perasaan keluarga," ucap Budi.
Ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan pada Rabu (12/8/2026) di TPU tempat ia dimakamkan. Proses yang berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB, melibatkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Pusat Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Laboratorium Forensik Polri, serta unsur akademik. Autopsi ulang ini diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang masih menjadi misteri.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Pihak Perbankan dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus
Ekshumasi Sutrimo: Tim Forensik Tak Temukan Luka Luar, Sampel Diperiksa Lebih Lanjut
Kejagung Periksa Pihak Bank Terkait Transaksi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Hasil Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Baru Diketahui 2-3 Pekan Lagi