Polisi melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo (Trimo) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8). Proses ini melibatkan sejumlah ahli untuk mengungkap penyebab kematian pria yang dikenal sebagai orang kepercayaan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Trimo ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Saat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong. Keluarga melaporkan kasus ini karena menilai kematiannya tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, rangkaian kegiatan hari ini terdiri dari tiga tahap. "Pertama pembongkaran makam atau ekshumasi, kedua pemeriksaan luar jenazah," ujarnya di lokasi pemakaman.
Menurut Budi, pemeriksaan luar bertujuan untuk memastikan identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik. "Ini sesuai untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa," jelasnya.
Tahap ketiga adalah pemeriksaan bagian dalam jenazah. Proses ini dilakukan untuk mengungkap penyebab tewasnya Trimo. "Pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," kata Budi.
Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. "Pelaksanaan hari ini, ini merupakan proses dari penyidikan," tegasnya.
Ekshumasi melibatkan institusi Polri lintas wilayah, mulai dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, hingga Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Kemudian ada tim gabungan dokter forensik ini terdiri dari PDFMI Jaya, ada PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur," jelas Budi.
Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti menambahkan, tim juga melibatkan ahli DNA, toksikologi, dan histopatologi anatomi. "Kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif, dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan. Mohon doanya sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural seperti itu," katanya.
Ucapan Duka dari Eks Jampidsus Febrie
Febrie Adriansyah dan keluarga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Trimo. Melalui tim kuasa hukumnya, Febrie meminta semua pihak tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Polda.
"Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama," kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).
"Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," sambungnya.
Kuasa hukum Febrie lainnya, Firman Wijaya, meluruskan informasi mengenai posisi Trimo selama bekerja dengan Febrie. Menurut Firman, Trimo bukan kepala rumah tangga seperti yang banyak diberitakan. Ia menjelaskan, Trimo tidak selalu berada di rumah tersebut karena beberapa kali pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," tegas Firman.
Artikel Terkait
Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Orang Kepercayaan Mantan Jampidsus
Polisi Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Keluarga Beri Izin Penuh
Keluarga Febrie Adriansyah Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Sutrimo
Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas, Libatkan Tim Forensik Gabungan