Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas pada hari ini, Rabu (12/8/2026). Proses ini merupakan bagian dari penyidikan yang melibatkan sejumlah ahli dari berbagai bidang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, ekshumasi berlangsung melalui kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dilakukan dalam tiga tahap: pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah, serta pemeriksaan bagian dalam.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," ujar Budi kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur diterjunkan. Mereka didukung oleh ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Ketua PDFMI Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti menegaskan pentingnya keterlibatan para ahli tersebut. "Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," katanya.
Tim forensik juga memeriksa kondisi makam, jenis dan kontur tanah, ukuran makam, serta mengambil sampel tanah di sekitar lokasi. Sampel dari jenazah akan dianalisis di laboratorium untuk membantu menentukan sebab dan cara kematian.
"Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah," jelas Sumy.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7) dan kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, di mana ia dinyatakan meninggal dunia. Informasi yang beredar menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Ia disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait sosok korban.
Budi mengimbau masyarakat dan media untuk memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. "Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini," tutupnya.
Artikel Terkait
Keluarga Febrie Adriansyah Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Sutrimo
Keluarga Febrie Adriansyah Minta Kematian Sutrimo Tak Dikaitkan dengan Perkara Hukum
Polda Metro Jaya Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas
Polisi Ekshumasi Makam Sutrimo, Kerabat Ikhlas Terima Hasil