Parlemen Iran tengah menyusun rancangan undang-undang yang akan melarang kapal militer dan komersial dari negara-negara musuh melintasi Selat Hormuz tanpa izin. Langkah ini disebut sebagai salah satu kebijakan terpenting dalam sejarah negara tersebut.
Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ibrahim Azizi, mengatakan RUU itu dirancang untuk memperkuat otoritas dan kendali Iran atas selat strategis tersebut. "RUU ini bertujuan untuk memperkuat otoritas dan kendali Iran atas Selat Hormuz," ujarnya kepada kantor berita IRNA, Rabu (12/8/2026).
Sejak perang yang dipicu serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada Februari, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz mengalami kelumpuhan. Padahal, selat yang menghubungkan Teluk Persia yang kaya minyak dan gas dengan belahan dunia lainnya ini menjadi jalur bagi 20 persen pasokan energi global setiap harinya pada masa damai.
Hingga kini, Teheran dan Washington belum mencapai kesepakatan akhir untuk mengakhiri konfrontasi. Gencatan senjata sementara yang disepakati kedua pihak pada Juni kolaps bulan lalu.
Iran menyatakan diri sebagai satu-satunya pengendali Selat Hormuz, sementara AS mengklaim telah berhasil mengambil alih perairan tersebut.
Artikel Terkait
Harga Minyak Naik ke Level Tertinggi Tiga Pekan di Tengah Ketegangan AS-Iran
Trump Desak Iran Menyerah, Teheran Balas dengan Ejekan
Iran Sebut Trump Berkhayal Klaim Selat Hormuz sebagai Wilayah AS
Iran Kunci Selat Hormuz Sampai AS Penuhi Komitmen Nota Kesepahaman