Kementerian Koperasi masih mempersiapkan penempatan manajer untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan proses tersebut masih berjalan dan menunggu penugasan dari Kementerian BUMN.
"Proses sedang berjalan, menunggu BUMN, Kementerian BUMN yang menugaskan," kata Farida di Jakarta, Selasa.
Pemerintah juga masih mematangkan aspek teknis penempatan, termasuk memastikan manajer dapat ditempatkan di wilayah asalnya. Desain penempatan ini diarahkan untuk memaksimalkan keterlibatan putra dan putri daerah agar pengelola memahami karakteristik wilayah tempat koperasi beroperasi.
"Ini kan perlu penataan yang cukup signifikan, agar tidak orang Papua ditempatkan di Jakarta. Butuh waktu," lanjutnya.
Selain itu, pemerintah masih menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi KDKMP. Perpres tersebut akan mengatur tata kelola mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung, pengelolaan aset, perizinan, hingga pembiayaan.
Aturan itu juga akan mengatur operasionalisasi KDKMP yang meliputi pengadaan sumber daya manusia, penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi pelaksanaan dengan kementerian/lembaga terkait.
Sementara itu, sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti rangkaian seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di berbagai daerah. Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada Agustus 2026.
Artikel Terkait
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Picu Krisis Keuangan dan Gaji Pegawai Seret
Target 30 Ribu Koperasi Desa Rampung Sebelum HUT ke-81 RI
Pemerintah Pastikan Lunasi Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Cicilan Pertama September 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Bangun Koperasi Desa Merah Putih Secara Kolaboratif