Pemangkasan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah memicu krisis keuangan yang serius di berbagai pemerintah daerah. Anggaran daerah menyusut drastis, layanan publik terhambat, dan pembayaran gaji pegawai pun ikut tersendat.
Berdasarkan laporan investigasi Koran Tempo dan analisis lembaga riset ekonomi, kebijakan sentralisasi anggaran ini berdampak langsung pada kelangsungan layanan dasar dan hak para pegawai di daerah. Anggaran transfer pusat ke daerah merosot tajam dari Rp919 triliun pada APBN 2025 menjadi hanya Rp650 triliun dalam RAPBN 2026.
Selain pemotongan drastis tersebut, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mewajibkan desa mengalokasikan 58,03 persen dana desa untuk proyek infrastruktur fisik pendukung Kopdes Merah Putih. Tak hanya itu, PMK Nomor 15 Tahun 2026 membuat Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa dipotong kembali secara otomatis di tingkat pusat untuk membayar angsuran bulanan pembangunan fisik gerai dan gudang koperasi tersebut.
Dampak Nyata di Lapangan
Ruang fiskal daerah yang menyusut drastis membuat ratusan daerah mengalami kekosongan kas. Akibatnya, pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi seret. Pemda pun terpaksa menghentikan pembiayaan operasional pelayanan publik dasar dan menunda berbagai proyek infrastruktur vital masyarakat, seperti perbaikan jalan desa, saluran air, dan fasilitas kesehatan.
Para pengamat kebijakan publik dan ahli hukum menilai sentralisasi ini merusak prinsip otonomi dan mematikan hasil perencanaan pembangunan yang telah disusun mandiri oleh warga melalui Musrenbangdes. Sebagai respons atas kondisi kas daerah yang mengering ini, Kementerian Keuangan mengonfirmasi tengah mendata dan menyiapkan tambahan dukungan anggaran darurat bagi sekitar 490 daerah yang mengalami kesulitan likuiditas akut.
Artikel Terkait
Guru Diwajibkan Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Ini Alasannya
Megawati Usul Menu Makan Bergizi Gratis Lebih Beragam, Minta Ada Rendang
Ketua Komisi XI DPR Minta Mitra SPPG Tetap Semangat Kawal Perbaikan Program MBG
BGN Perketat Pengawasan MBG: Ompreng Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi