Keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk mengungkap misteri di balik kematiannya. Pria yang disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah itu meninggal dunia di depan Klinik Kecantikan Mordent, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan penyebab yang hingga kini masih didalami aparat penegak hukum.
Pada Sabtu (8/8) malam, keluarga mendatangi Polresta Banyumas untuk membuat laporan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk mencari kepastian.
"Keluarga tidak datang dengan membawa tuduhan kepada pihak tertentu, yang kami minta hanya kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Sutrimo sampai akhirnya meninggal dunia," kata Aan.
Awalnya, keluarga sempat menerima kematian Sutrimo sebagai musibah. Saat jenazah dipulangkan ke Banyumas, mereka tidak menemukan kejanggalan. Namun, berbagai pemberitaan yang beredar kemudian memunculkan pertanyaan besar di tengah keluarga dan warga Desa Wlahar.
"Awalnya keluarga sudah mencoba menerima dan tidak mempersoalkan apa pun, tetapi karena informasi yang beredar semakin ke mana-mana, akhirnya keluarga merasa perlu mendapatkan kepastian melalui proses hukum," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, keluarga tidak menunjuk siapa pun sebagai terlapor. Aan menjelaskan, penentuan tersangka sepenuhnya diserahkan kepada penyidik setelah semua keterangan dan bukti diperiksa. Keputusan untuk melapor juga bukan diambil secara terburu-buru; keluarga berdiskusi selama dua hari sebelum akhirnya sepakat.
"Ini bukan keputusan satu atau dua orang, keluarga sudah berdiskusi cukup panjang dan laporan ini merupakan hasil kesepakatan bersama," tuturnya.
Aan juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan jawaban yang menenangkan, terutama bagi ibu Sutrimo yang masih sangat terpukul.
"Kondisi keluarga, terutama ibu Sutrimo, masih sangat terpukul, jadi kami berharap tidak ada lagi kesimpulan sepihak dan biarkan penyidik bekerja mencari fakta," ujarnya.
Perwakilan keluarga lainnya, Abi, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan penyidik, termasuk jika diperlukan autopsi ulang terhadap jenazah. Meski berat, keluarga akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Secara keluarga tentu berat kalau harus dilakukan penggalian lagi, tetapi kalau memang itu diperlukan negara untuk mendapatkan kepastian, keluarga akan mengikuti prosesnya," ujar Abi.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, menuturkan bahwa saat jenazah tiba, keluarga sempat melihat kondisi tubuhnya. Kain kafan dibuka dan tidak ada tanda mencurigakan. "Yang kami lihat waktu itu kondisinya bersih dan tidak ada sesuatu yang membuat keluarga langsung curiga," katanya.
Namun, sikap keluarga berubah setelah pemberitaan mulai bermunculan. Mereka khawatir informasi yang simpang siur justru menimbulkan kegaduhan. "Daripada keluarga terus mendengar berbagai versi, lebih baik semuanya diperiksa oleh pihak yang memang punya kewenangan untuk memastikan kebenarannya," ujar Tukim.
Keluarga juga menyebut sejumlah barang milik Sutrimo yang diterima saat jenazah dipulangkan, seperti KTP, uang santunan Rp 20 juta, dan surat keterangan dari rumah sakit. Namun, ponsel Sutrimo tidak termasuk di antaranya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus ini. Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara di sekitar klinik, memeriksa saksi, dan menelusuri data pendukung seperti rekam medis serta riwayat pemesanan ambulans. Informasi yang beredar menyebut Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, tetapi penyebab pasti kematiannya belum diketahui.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tim masih bekerja mengumpulkan keterangan. "Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan dan mencocokkan berbagai informasi yang ada untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi," kata Budi.
Dengan dilayangkannya laporan resmi dari keluarga, harapan untuk mengungkap kebenaran kini kembali berada di tangan polisi.
Artikel Terkait
Polisi Akan Ekshumasi Jenazah Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian
Tiga Anak Tenggelam di Sungai Serayu, Dua Tewas
Keluarga Sutrimo Rela Makam Dibongkar demi Kepastian Hukum
Keluarga Sutrimo Laporkan Dugaan Kejanggalan Kematian ke Polresta Banyumas