Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan kesiapannya membantu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memenuhi kebutuhan dana bagi para korban yang membutuhkan. Saat ini, LPSK tengah menargetkan pengumpulan Dana Bantuan Abadi sebesar Rp 1 triliun, dan Dasco mengaku akan turut membantu merealisasikan target tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam acara peluncuran Dana Bantuan Abadi oleh LPSK di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). Menurut Dasco, LPSK membutuhkan dana abadi yang bunganya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membantu korban dan orang-orang yang dilindungi LPSK. "Pak Ketua LPSK bilang selain dana bantuan korban, mereka nanti perlu dana abadi yang bunganya cukup untuk dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang membantu korban, orang-orang yang dilindungi LPSK yang tadi ditargetkan Rp 1 triliun," ujarnya.
Dasco menekankan bahwa persoalan ini perlu diselesaikan secara lintas kementerian dan lembaga. "Bagaimana kemudian upaya dari LPSK dan Kementerian PPA menangani masalah tersebut dan kemudian sosialisasi terus dilakukan dan kita (DPR) tentunya akan bantu, negara ikut hadir," tuturnya.
Ia juga berkomitmen untuk membantu mencari sumber pemenuhan dana tersebut. "Saya pikir dana sebesar itu bukan kecil, tapi insyaallah, kita bisa bantu cari-cari agar LPSK bisa dapat membantu korban-korban," ucap Dasco.
Artikel Terkait
Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Ditargetkan Terbit Sebelum 17 Agustus
Sosok di Balik Senyap: Sufmi Dasco Ahmad dan Gaya Politik yang Membuat Lawan Bicara Menahan Diri
Kejagung Akan Titipkan Ferry Hongkiriwang ke LPSK untuk Perlindungan
Dasco: Hasil Survei SMRC Akan Dikaji sebagai Bahan Evaluasi Pemerintah