Kementerian Sosial menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi terlibat judi online. Penangguhan ini berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan kepada mereka untuk sementara dihentikan sambil menunggu proses verifikasi lebih lanjut.
"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi melakukan judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang menemukan hampir 600.000 KPM terindikasi memiliki transaksi terkait judi online. Kini, Kemensos tengah melakukan verifikasi dan penelusuran lebih mendalam. Hasil pendalaman ditargetkan dapat dipetakan pada pekan depan.
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," jelas Gus Ipul.
Kemensos juga akan berkoordinasi dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memastikan apakah penerima manfaat tersebut terbukti menyalahgunakan bantuan sosial. Proses verifikasi ini menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial tepat sasaran.
"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya, bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," jelas dia.
Selain verifikasi, Kemensos terus memperkuat edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi ini bertujuan agar bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak menyalahgunakan atau membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas melanggar hukum.
"Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan: sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus," pungkas Gus Ipul.
Artikel Terkait
Pembangunan Sekolah Rakyat Berjalan di Sejumlah Daerah, Probolinggo Masih Siapkan Lahan
Mensos Gus Ipul Ingatkan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
Kemensos Tangguhkan Bantuan Sosial untuk 1,49 Juta Penerima yang Terindikasi Judi Online
Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Jaga Aset Negara dan Disiplin