BGN Buka Peluang Serahkan Kasus Keracunan MBG ke Polisi Jika Ada Unsur Sabotase

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:30 WIB
BGN Buka Peluang Serahkan Kasus Keracunan MBG ke Polisi Jika Ada Unsur Sabotase

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membuka peluang untuk menyerahkan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kepolisian, jika ditemukan unsur kesengajaan atau sabotase. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen BGN untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan penerima manfaat.

Sudaryono menjelaskan, setiap kasus keracunan akan ditangani secara serius. Langkah awal yang diambil adalah menghentikan sementara operasional dapur MBG, mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian.

"Terkait sanksi tentu saja gini, setiap kejadian itu satu, dapurnya di-suspend. Kemudian makanannya dicek, di lab oleh dinas kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan. Kemudian SPPG-nya dicopot, dan kemudian kita investigasi sebetulnya keracunannya karena apa," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Menurut dia, BGN masih menyelidiki penyebab di balik setiap kasus keracunan. Jika dalam investigasi ditemukan unsur pidana, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Nah ini kita lagi cari. Kalau memang ada unsur-unsur lain, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang kalau ada ya kita serahkan. Bukan kemudian kita tutupi atau kemudian kita bela-bela. Orang salah kenapa dibela. Cuma kan kita mesti juga ada asas praduga tak bersalah," jelas Sudaryono.

Zero Tolerance terhadap Keracunan

Sudaryono menegaskan, BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan karena menyangkut keselamatan penerima manfaat Program MBG. Ia menekankan bahwa keracunan bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut nyawa dan kesehatan anak-anak yang menjadi sasaran program.

"Keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Jadi saya treatment-nya adalah ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini adalah keamanan seseorang, keamanan seorang anak yang adalah anggota keluarga dari sebuah keluarga yang harus kita jamin kesehatan dan nyawanya. Jadi zero tolerance sama keracunan," paparnya.

Evaluasi: Pelanggaran SOP hingga Makanan Dibawa Pulang

Berdasarkan evaluasi sementara, BGN menemukan sejumlah kasus keracunan dipicu ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya, makanan dimasak terlalu dini sehingga disimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.

"Kami melihat beberapa sebab, ada yang misalnya SOP-nya dia masaknya kecepetan. Kalau di Papua, kita lihat log dapurnya, jadi memang memulai masaknya itu kecepetan. Kalau enggak salah, itu jam 7 atau setengah 8 hari sebelumnya untuk digunakan hari berikutnya jam 11. Termasuk yang di Semarang juga sama, dia masak jam 9 malam," beber dia.

Selain itu, Sudaryono mengungkap terdapat satu kasus keracunan yang terjadi setelah makanan MBG dibawa pulang oleh penerima manfaat dan dikonsumsi bersama keluarga. Hal ini menjadi catatan penting karena tidak hanya siswa yang terdampak, tetapi juga anggota keluarga lainnya.

"Termasuk mohon maaf ada satu case keracunan itu karena makanannya dibawa pulang. Jadi misalnya dia sudah benar semua dapurnya, kemudian sudah diberikan ke siswanya di waktu yang juga masih sesuai. Tapi kemudian dibungkus, dibawa pulang, dan dikonsumsi bersama keluarga sehingga yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi termasuk anggota keluarga yang mengkonsumsi makanan itu," ucap Sudaryono.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi BGN untuk memperkuat edukasi kepada para penerima manfaat mengenai tata cara konsumsi makanan dalam Program MBG.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags