Kejanggalan Kematian Sutrimo, Orang Dekat Eks Jampidsus: Sempat Mengaku Ketakutan

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Kejanggalan Kematian Sutrimo, Orang Dekat Eks Jampidsus: Sempat Mengaku Ketakutan

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia mendesak penyidik untuk mendalami berbagai fakta sebelum Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, kematian Sutrimo ini sangat janggal sekali," kata Pitra dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang, dan Kematian di Kasus Eks Jampidsus" yang tayang di iNews, Rabu (5/8/2026).

Menurut Pitra, sekitar satu pekan sebelum meninggal, Sutrimo telah pulang ke Banyumas, Jawa Tengah. Selama di kampung halamannya, Sutrimo sempat mengungkapkan kegelisahannya kepada kerabat.

"Janggalnya pertama, yang bersangkutan ini kan sudah pulang ke Banyumas. Satu minggu sebelum dia meninggal, dia sudah pulang. Kegelisahan dia sampaikan kepada kerabatnya bahwa pimpinan saya lagi bermasalah, dan sudah banyak teman-temannya yang ditangkap-tangkapin. Saya sekarang lagi ketakutan," ujarnya.

Pitra mengatakan, berdasarkan cerita almarhum kepada kerabatnya, ketakutan itu berkaitan dengan penangkapan sejumlah orang yang disebut dekat dengan Febrie Adriansyah. "Berarti kan ini orang (Sutrimo) banyak tahu. Dia menyampaikan itu kepada kerabatnya," ucapnya.

Saat ditanya apakah yang dimaksud teman-temannya berkaitan dengan orang-orang dekat Febrie, Pitra membenarkan. "Ya, itu versi almarhum," tutur dia.

Pitra menilai kepulangan Sutrimo ke Banyumas menjadi hal yang patut didalami penyidik. Terlebih, kepulangan tersebut terjadi setelah penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

"Jadi pertanyaannya, kenapa dia pulang? Itu kan tanda tanya besar, karena dia takut dan panik. Kepanikan itulah dia ceritakan kepada kerabatnya," katanya.

Dia meyakini penyidik telah meminta keterangan dari kerabat Sutrimo dan memiliki alat bukti lain di luar pandangan pihak kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Selain itu, Pitra mengungkapkan informasi yang diterimanya menyebut Sutrimo sempat diminta kembali ke Jakarta dan diberikan uang sebesar Rp5 juta. "Jadi setelah dia pulang, ada orang yang menghubungi yang bersangkutan, diberikanlah uang Rp5 juta, disuruh balik ke Jakarta. Karena dia memang sebagai karumga, dia memiliki kewajiban juga sebagai kepala rumah tangga, yang bersangkutan balik," ujarnya.

Karena itu, Pitra meminta penyidik mendalami siapa saja yang bersama Sutrimo selama perjalanan menuju Jakarta, termasuk apa yang dikonsumsi almarhum sebelum meninggal dunia. "Pertanyaannya, ketika dia balik itu, siapa yang menemani dia di dalam mobil? Kedua, apa saja yang dia minum dan konsumsi selama dalam perjalanan," katanya.

Diketahui, pria bernama Sutrimo ditemukan tewas dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) Febrie Adriansyah.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags