Guru Besar Ungkap Keyakinan Sutrimo Tewas Dibunuh, Bukan Mati Wajar

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Guru Besar Ungkap Keyakinan Sutrimo Tewas Dibunuh, Bukan Mati Wajar

Kematian Sutrimo, asisten rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menyisakan tanda tanya. Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, atau yang akrab disapa Prof. Kikiek, meyakini bahwa Sutrimo meninggal bukan karena sebab alamiah, melainkan dibunuh.

“Kalau pada proses investigasi penggeledahan segala macam, semakin lama, semakin terbuka peluang untuk menghilangkan jejak. Kalau kita kaitkan dengan penjaga rumah yang saya yakinkan terbunuh, itu penyidik yang paling bodoh pun tahu tidak mungkin mati wajar seperti itu,” kata Kikiek dalam podcast Terus Terang Mahfud MD yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (03/08/2026).

Menurut Kikiek, Sutrimo pasti mengetahui banyak hal. Pihak-pihak terkait, lanjutnya, paham bahwa sangat sulit menghilangkan jejak kejahatan jika Sutrimo dibiarkan hidup. Apalagi, proses ditemukannya jenazah Sutrimo sudah menimbulkan kecurigaan sejak awal.

“Dia dari rumah merasa sakit, lalu ke klinik, mati di depan klinik, ini saja sudah aneh. Kenapa? Kalau sudden death, mati mendadak, porsi terbesarnya pasti karena jantung, ini orang baru 42 umurnya, tidak ada riwayat jantung, tidak ada riwayat penyakit kronis lain sebelumnya. Sehingga, salah satu kemungkinan diracun, kalau diracun ada dua jenis yang biasa dipakai, arsenikum dan sianida,” ujarnya.

Kikiek menjelaskan, kedua jenis racun itu memiliki masa hidup yang pendek dan masih bisa terdeteksi dalam waktu kurang dari empat jam. Namun, jika selang waktu sudah satu hingga dua hari, hanya tersisa sedikit residu yang bisa ditelusuri untuk mencari arsenikum atau sianida. Pasalnya, kedua racun tersebut ketika masuk ke tubuh akan menguap menjadi gas, sehingga sulit dilacak.

Ia berpendapat, jika nantinya jaksa penuntut umum mencoba mengaitkan, akan sangat sulit membuktikan kasus ini sebagai peracunan karena tidak ada bukti forensik yang kuat. “Berarti harus dicari kaitan dengan bukti jejak forensik yang lain. Misalnya, pada saat dia diracun belum mati, dicekek, diikat, dicekek, atau apapun, itu masih bisa. Sebulan pun masih bisa dicari, atau ditembak atau fisik yang lain. Tapi, kalau racun, apakah ini desain, kalau desain itu bagian yang sangat penting untuk hindari kasus TPPU karena ini saksi paling penting, saksi kunci nomor satu,” tuturnya.

Terkait kasus pencucian uang yang tengah diselidiki, Kikiek mengingatkan bahwa sebuah brankas sangat berat dan tidak mungkin dibawa begitu saja dari luar ke dalam rumah tanpa sepengetahuan penjaga rumah. Namun, ia mengaku tidak ingin melangkahi penyidik dalam hal ini.

Kikiek khawatir jika kasus ini terus dibicarakan, para pelaku akan mudah mencari alibi. Meski demikian, ia mengapresiasi tokoh-tokoh seperti pakar hukum tata negara Mahfud MD yang terus mendorong pengungkapan kasus ini. “Karena Pak Mahfud ini terus saja ngubur ketika berita sudah turun kemarin itu, selama seminggu kan sudah turun berita, saya tunggu karena kalau tidak kita uber terus, lepas ini kawan ini, pede banget masih seperti pejabat tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD menyampaikan keheranannya atas penggeledahan rumah Febrie Adriansyah yang sebelumnya dijaga banyak tentara bersenjata lengkap. Namun, saat digeledah, yang ditemukan dan dibawa hanya dokumen-dokumen. Padahal, rumah itu sebelumnya tidak bisa dimasuki karena dijaga ketat oleh tentara. Mahfud mempertanyakan, jika hanya ada dokumen, untuk apa rumah itu dijaga begitu banyak tentara. “Sehingga, mungkin ada sesuatu yang disembunyikan atau masih tersembunyi sekarang,” katanya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags