Komisi X DPR RI meminta pemerintah memastikan perencanaan fiskal yang matang agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam putusannya, MK memerintahkan pendanaan MBG dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN 2028.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh dipertentangkan. Menurutnya, keduanya merupakan pilar penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. "Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan," ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Kurniasih memastikan Komisi X akan mengawal penyusunan APBN pada tahun-tahun mendatang agar amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan tetap terjaga. Di sisi lain, ia menekankan perlunya skema pendanaan MBG yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. "Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG," jelasnya.
Politisi itu menambahkan, tujuan akhirnya adalah menghadirkan kebijakan publik yang saling menguatkan. "Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi," tuturnya. "Dua agenda besar ini harus berjalan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Artikel Terkait
Harga Timun di Jakarta Naik Dua Kali Lipat, Pedagang Kaitkan dengan Program MBG
BGN Klarifikasi Tunggakan Rp1,6 Triliun dan Wacana Dewan Pengawas
BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Semarang Usai 707 Orang Diduga Keracunan
Putusan MK soal Anggaran MBG: Siasat di Balik Pos Pendidikan