Menkeu Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik Seiring Pulihnya Ekonomi

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:15 WIB
Menkeu Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik Seiring Pulihnya Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih kuat dibandingkan tahun sebelumnya. Optimisme ini muncul di tengah pemulihan aktivitas ekonomi nasional yang mulai terlihat jelas.

Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan pajak sempat terkontraksi akibat perlambatan ekonomi global. Namun, kondisi tersebut kini berbalik. Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak telah menembus Rp1.035,7 triliun, melonjak 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Kalau 2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda lingkungan ekonominya," ujar Purbaya, Minggu (2/8/2026).

Purbaya menambahkan, membaiknya kondisi makroekonomi serta peningkatan efektivitas penagihan akan mendorong pencapaian target pajak tahun ini menjadi lebih optimal. "Ekonomi kan lumayan bagus pertumbuhannya. Jadi kita sudah tumbuh 24 persen dari kumpulan pajak. Jadi harusnya sih tahun ini bagus," katanya.

Strategi Kejar Target

Untuk mengejar target, pemerintah tidak akan menempuh langkah ekstrem di luar mekanisme hukum perpajakan, seperti melibatkan aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa). Proses pemungutan pajak sepenuhnya tetap dijalankan oleh aparat fiskal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemerintah akan memprioritaskan modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui pemanfaatan sistem Coretax guna menekan potensi kebocoran dan manipulasi pajak. Di samping itu, DJP akan lebih responsif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi wajib pajak yang belum patuh.

"Kan kita dapet laporan dari masyarakat juga. Kita akan follow up. Tapi nggak akan ada penaikan tarif pajak. Walaupun kita kejar-kejar," tegas Purbaya.

Fokus utama kebijakan fiskal adalah memperluas basis penerimaan (ekstensifikasi) bagi pihak-pihak yang belum menjalankan kewajibannya. Dengan kombinasi strategi tersebut, Purbaya menargetkan peningkatan signifikan jumlah kantor wilayah (kanwil) yang mampu mencapai target penerimaan pada 2026, yakni melampaui 50 persen dari total 34 kanwil di seluruh Indonesia. "Lebih dari setengah (kanwil yang ada)," kata dia.

Capaian 2025

Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 (Audited) mencatat realisasi pendapatan pajak sebesar Rp1.917,89 triliun atau 87,60 persen dari target Rp2.189,31 triliun. Angka ini secara nominal juga terkoreksi 0,71 persen dibandingkan realisasi 2024 yang sebesar Rp1.931,61 triliun.

Dari total 34 kanwil, hanya dua yang berhasil melampaui target 100 persen, yaitu Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan capaian 106,17 persen dan Kanwil DJP Jawa Barat II dengan 101,59 persen. Sementara itu, 32 kanwil sisanya mencatatkan realisasi di bawah target.

Dari sisi kontribusi nominal, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar menjadi penyumbang terbesar sebesar Rp617,05 triliun (83,99 persen dari target), disusul Kanwil DJP Jakarta Khusus sebesar Rp270,44 triliun (85,36 persen dari target), Kanwil DJP Jakarta Selatan I sebesar Rp109,94 triliun (97,53 persen dari target), dan Kanwil DJP Jakarta Pusat sebesar Rp104,42 triliun (94,19 persen dari target).

Meski tidak mencapai target 100 persen, beberapa wilayah tetap mengukir pertumbuhan penerimaan positif dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain Kanwil DJP Jakarta Barat (naik 18,45 persen), Kanwil DJP Jakarta Selatan I (naik 14,55 persen), dan Kanwil DJP Kepulauan Riau (naik 14,11 persen). Sebaliknya, koreksi terdalam akibat tekanan ekonomi wilayah tercatat di Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara yang berkontraksi hingga 47,68 persen secara tahunan dengan tingkat ketercapaian target terkecil, yakni hanya 64,45 persen dari target.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags