Menkeu Tinjau Sekolah Rakyat di Surabaya, Pastikan Anggaran Pendidikan Tersedia

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:20 WIB
Menkeu Tinjau Sekolah Rakyat di Surabaya, Pastikan Anggaran Pendidikan Tersedia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan optimal dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mengalokasikan anggaran melalui APBN.

Di hadapan para siswa, Purbaya menyampaikan bahwa salah satu tugas utama Kementerian Keuangan adalah menjamin ketersediaan dana agar program perluasan akses pendidikan berkualitas ini dapat terus berlanjut. "Saya diperintah menyediakan anggaran Sekolah Rakyat. Belajarnya yang semangat ya, biar jadi menteri, biar jadi orang kaya," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (2/8/2026).

Purbaya menekankan bahwa Program Sekolah Rakyat dirancang khusus oleh Presiden Prabowo untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional serta membuka jalan bagi mobilitas sosial anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. "Jadi ini Program Pak Prabowo. Semoga adik-adik jadi orang pintar. Jangan malas belajar ya," kata Purbaya.

Melalui kunjungan ini, Kemenkeu dapat melihat langsung penyerapan dan implementasi alokasi pembiayaan negara di sektor pendidikan. Hal ini merupakan bagian dari investasi jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kawasan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya dibangun di atas lahan seluas 6,6 hektare. Proyek pembangunan ini mencatatkan nilai kontrak sebesar Rp3,52 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp3,82 triliun. Hingga saat ini, realisasi anggaran fisiknya telah mencapai Rp3,21 triliun.

Sekolah ini mengusung konsep pendidikan terpadu yang menggabungkan jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu area. Selain ruang kelas, kompleks sekolah juga dilengkapi fasilitas asrama untuk menunjang pembelajaran mandiri dan pembentukan karakter peserta didik.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags