Pilot Maskapai Asing Ditangkap karena Bawa Sabu ke Jakarta

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Pilot Maskapai Asing Ditangkap karena Bawa Sabu ke Jakarta

Seorang pilot maskapai penerbangan asing, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu. Saufi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Petugas kemudian memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dalam pemeriksaan diketahui, koper tersebut ternyata berisi sabu.

"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Bea Cukai kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hasil interogasi, tersangka Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta.

"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah RM 50.000," imbuhnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags