Kejagung Bongkar Tujuh Perusahaan Pakai Jasa Firma Hukum Tersangka TPPU Eks Jampidsus

- Jumat, 31 Juli 2026 | 17:50 WIB
Kejagung Bongkar Tujuh Perusahaan Pakai Jasa Firma Hukum Tersangka TPPU Eks Jampidsus

Kejaksaan Agung mengungkap tujuh perusahaan yang menggunakan jasa firma hukum milik tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Di antaranya terdapat badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga di bawah Kementerian Keuangan.

Plt Jampidsus sekaligus Ketua Tim 9 Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menyampaikan temuan ini pada Kamis (31/7/2026) malam. Tim 9 tengah menelusuri dugaan TPPU yang menyeret Febrie dan rekannya yang berprofesi sebagai kuasa hukum, Don Ritto.

Tujuh perusahaan yang disebutkan Rudi adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Intisumber Bajasakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, LPEI, dan PT Bandung Indah Gemilang. Dari daftar tersebut, dua di antaranya merupakan BUMN, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol, dan PT Waskita Beton Precast Tbk yang merupakan anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Selain itu, LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) yang berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan juga tercatat sebagai pengguna jasa firma hukum tersebut.

Meski demikian, Tim 9 masih enggan merinci lebih lanjut keterlibatan ketujuh perusahaan itu dalam kasus yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah dari rumah Febrie. Diduga kekayaan tersebut merupakan hasil TPPU dari tiga kasus yang pernah ditangani Febrie, yaitu korupsi Asabri, Batubara PLN, dan PT Krakatau Steel.

Polri kemudian menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung, yang membentuk Tim 9 sebagai bentuk akuntabilitas dalam mengusut kasus yang melibatkan rekan internal mereka. Saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan: mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin. Sementara itu, sejumlah pengusaha yang terlibat masih berstatus saksi.

Kejaksaan Agung telah memeriksa 24 orang dalam kasus dugaan suap yang nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp1 triliun.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags