Profil Gathan Saleh Hilabi, Mantan Suami Cut Keke yang Kini Jadi Tersangka Penembakan

- Rabu, 29 Juli 2026 | 15:31 WIB
Profil Gathan Saleh Hilabi, Mantan Suami Cut Keke yang Kini Jadi Tersangka Penembakan

Nama Gathan Saleh Hilabi kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Februari 2024 lalu. Pria kelahiran 1978 ini sebelumnya dikenal sebagai mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza, serta pernah terlibat sejumlah kasus hukum.

Gathan menikahi Cut Keke pada 8 November 2001, namun pernikahan mereka hanya bertahan hingga 2005. Tiga tahun kemudian, ia menikahi Dina Lorenza dan dikaruniai seorang putri. Rumah tangga keduanya kandas pada 2018 setelah berjalan sepuluh tahun.

Nama Gathan mulai mencuat ke publik setelah ia ditangkap kepolisian Purwakarta pada 2021 karena penyalahgunaan narkoba. Ia bersama rekannya berinisial F diamankan di sebuah vila di Purwakarta dengan barang bukti ganja. Sebelumnya, pada 2019, Gathan juga pernah berurusan dengan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher, mantan istri komedian Sule.

Dalam kasus tersebut, Gathan diduga menggoda Nathalie di sebuah restoran pada tengah malam. Saat asisten Nathalie, Steffano Ellya Tintingon alias Fano, berusaha melindungi majikannya, ia dipukul hingga mengalami luka di telinga kiri, tangan kanan, dan bibir. Nathalie mengaku saat itu ia hanya bisa memojokkan diri karena dikeroyok oleh Gathan dan beberapa orang lain.

"Asistenku langsung dipukul. Karena aku enggak bisa nyelamatin diri aku sendiri, aku mojok aja, karena di situ dikeroyok, enggak cuma Gathan aja, tapi ramai-ramai," ujar Nathalie dalam acara Rumpi.

Kasus terbaru yang menjerat Gathan terjadi pada 8 Februari 2024. Saat itu, korban yang tengah berjalan sendirian di area parkir sebuah pertokoan di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Jatinegara, terlibat cekcok dengan Gathan. Gathan kemudian menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Gathan ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Februari 2024. Ia dijerat dua pasal, yaitu kepemilikan senjata api dan percobaan pembunuhan, dengan ancaman hukuman 12 dan 15 tahun penjara.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags