Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
"Benar," kata Fitroh singkat. Ia belum merinci barang bukti yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menjerat Anom.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Anom menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak 2025. Ia maju berpasangan dengan Nurkholes dan diusung enam partai politik: Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, PSI, dan Perindo. Sebelum menjadi bupati, Anom menempuh pendidikan S1 Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro Semarang dan S2 Magister Ekonomi & Bisnis Universitas Padjadjaran. Ia juga sempat berkarier di sejumlah perusahaan, termasuk BUMN PT Wijaya Karya Realty sebagai direktur.
Artikel Terkait
KPK Periksa Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed dalam OTT Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Orang Lain sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa
KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Lolos Jalur Mandiri Tetap Bisa Kuliah
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Lima Orang Lain sebagai Tersangka OTT