Bayi 8 Bulan Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta, Sempat Dibawa Kabur dari Rumah Aman

- Selasa, 28 Juli 2026 | 21:06 WIB
Bayi 8 Bulan Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta, Sempat Dibawa Kabur dari Rumah Aman

Seorang bayi berusia delapan bulan berinisial G diduga dijual oleh ayah kandungnya, TH, kepada oknum anggota salah satu suku di Jambi seharga Rp20 juta. Bayi tersebut hilang sejak 7 Juli setelah dibawa pergi oleh ayahnya. TH diketahui memiliki kerabat dari suku tersebut.

Ibu korban, PSR, kemudian mengetahui keberadaan G dan melaporkan kasus ini ke Polres Batanghari. Polisi menemukan bayi itu bersama seorang perempuan paruh baya dari suku tersebut. Kuasa hukum PSR, Prayogi Yulisti, mengungkapkan bahwa perempuan itu mengaku kepada penyidik telah menyerahkan uang Rp20 juta kepada TH.

"Dalam pengakuannya kepada penyidik, ibu tersebut telah menyerahkan uang Rp20 juta kepada ayah kandung bayi," kata Prayogi.

Pada 21 Juli, polisi memanggil PSR untuk bertemu dengan putrinya. Namun, kelompok dari oknum suku tersebut datang dan terlibat cekcok. Setelah mediasi, bayi G dibawa ke Rumah Aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batanghari untuk observasi dan perlindungan sementara.

Namun, pada Jumat (24/7), bayi G dibawa kabur oleh perempuan paruh baya itu dari rumah aman. Prayogi menyayangkan kejadian tersebut. "Kepala UPTD PPA mengatakan kelompok tersebut masuk ketika pengamanan lemah lalu membawa bayi," ujarnya.

Kembali ke Rumah Aman

Menindaklanjuti insiden itu, Polres Batanghari bersama Pemkab Batanghari, UPTD PPA, dan para pimpinan kelompok suku tersebut menggelar diskusi. Hasilnya, mereka sepakat bayi G kembali dititipkan ke Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari. "Hasil diskusi hari ini, keputusan terkait bayi G dititipkan kembali di UPTD PPA Batanghari. Kelompok tersebut menyerahkan kembali penitipan dan perawatan bayi ke UPTD," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky.

Ibu Menolak Penyerahan dengan Syarat

PSR dihubungi untuk bertemu putrinya kembali pada Senin (27/7), namun ia tidak hadir karena trauma dengan cekcok sebelumnya. Ia menolak bertemu dengan oknum anggota suku itu untuk penyerahan anaknya. "Kami sudah memberikan konfirmasi bahwa kami tidak bersedia menerima penyerahan G jika penyerahan itu dihadap-hadapkan langsung dengan kelompok tertentu dengan ibu kandung. Mengingat pertimbangan keamanan dan keselamatan nyawa ibu korban, di mana Selasa kemarin kami mendapatkan ancaman intimidasi juga pembunuhan, dan itu menjadi pertimbangan trauma yang mendalam bagi Ibu. Kami tidak mau bernegosiasi apa pun," tutur Prayogi.

Menurut Prayogi, penyerahan itu harus dihadiri oknum kelompok tersebut karena ada permintaan tertentu. "Ada pernyataan bahwa penyerahan ini kenapa harus dilakukan langsung oleh pihak kelompok tertentu, karena ada keinginan dari pihak kelompok tertentu agar pasangan yang selama ini mengasuh bayi G dapat diberikan waktu bertemu jika mereka rindu atau ingin bertemu. Nah, itu yang tidak bisa kami penuhi karena secara absolut berdasarkan undang-undang, tidak ada keharusan kami menyetujui negosiasi apa pun terhadap bayi G, yaitu anak ibu kandung," tambahnya.

PSR juga telah membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi terkait bayi G yang dibawa kabur dari rumah aman pada Senin (27/7). "Terkait laporan kami, adanya dugaan tindakan kelalaian, kelalaian atas jabatan, atau pembiaran terhadap penculikan bayi Ibu PSR yang saat itu berada di rumah aman UPTD PPA Batanghari. Laporan sudah diterima dalam bentuk laporan pengaduan. Ibu PSR langsung yang membuat pengaduan, dan kami mohon kepada pihak Polda untuk segera menindaklanjuti, menginvestigasi atau menyelidiki apakah ada keterkaitan terhadap kepala UPTD PPA Batanghari, murni kelalaian ataukah ini kesengajaan, ataukah ada indikasi-indikasi lain yang menurut kami harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polda," tuturnya.

Polisi Selidiki Dugaan Penjualan Bayi

Terkait dugaan penjualan bayi, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M Fachri Rizky mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan. "Untuk rangkaian peristiwanya masih dalam pemeriksaan, dan dugaan peran ayah kandung yang melakukan penjualan sedang kami dalami," ujarnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags