Bayi 8 Bulan Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta, Sempat Ditemukan Lalu Diculik dari Rumah Aman

- Senin, 27 Juli 2026 | 10:55 WIB
Bayi 8 Bulan Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta, Sempat Ditemukan Lalu Diculik dari Rumah Aman

Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan di Kabupaten Batanghari, Jambi, menjadi korban dugaan perdagangan orang. Bayi berinisial G itu diduga dijual oleh ayah kandungnya seharga Rp20 juta. Polisi sempat menemukan bayi tersebut, namun kemudian kembali hilang setelah dibawa sekelompok orang dari Rumah Aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Batanghari.

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung bayi, Femi Sri Rohani, tidak bertemu dengan anaknya selama sekitar sepuluh hari. Ia kemudian mendapat informasi bahwa anaknya berada dalam pengasuhan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Kuasa hukum Femi, Prayogi, mengatakan ada dugaan kuat bayi tersebut telah diserahkan oleh suami kliennya kepada pihak lain.

“Adanya dugaan penjualan anak bayi oleh ayah kandung, suami dari klien kami,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Menurut Prayogi, Femi mengetahui keberadaan anaknya dari seorang teman. “Klien kami mendapat informasi dari temannya yang menyatakan anaknya berada pada pengawasan seseorang yang saat itu kami belum tahu siapa. Informasinya ibu paruh baya,” katanya. “Indikasi kuat sudah dijual,” ucapnya lagi.

Peristiwa bermula ketika suami Femi berinisial TH membawa bayi mereka pada 7 Juli 2026. Menurut Femi, suaminya sebelumnya juga beberapa kali membawa anak tersebut saat terjadi persoalan rumah tangga, tetapi selalu mengembalikannya dalam beberapa hari. Kecurigaan muncul setelah bayi tak kunjung dipulangkan. Femi juga mendapat kabar bahwa suaminya membeli telepon genggam dan sepeda motor baru. Ia kemudian melaporkan dugaan penjualan anak tersebut ke Polres Batanghari pada 17 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, bayi perempuan itu diduga diserahkan kepada seorang perempuan yang memiliki hubungan keluarga dengan salah satu kelompok Orang Rimba atau suku anak dalam (SAD). Ayah bayi disebut menerima uang Rp20 juta, tetapi dugaan transaksi tersebut masih didalami penyidik.

Polisi kemudian menemukan bayi itu di kawasan Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun. Bayi dibawa kembali ke Batanghari dan dititipkan sementara di Rumah Aman UPTD PPA untuk menjalani observasi sambil menunggu penyelesaian proses hukum.

Masalah kembali muncul ketika bayi perempuan dibawa atau diculik sekelompok orang dari rumah aman pada Jumat (24/7/2026). Peristiwa itu terjadi saat petugas yang melakukan penjagaan sedang dalam proses pergantian giliran.

Polisi Masih Selidiki

Polres Batanghari kini menelusuri keberadaan bayi dan pihak-pihak yang membawanya. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyerahan uang Rp20 juta sebelum menentukan status hukum TH. Ayah bayi tersebut belum mengakui telah menjual anaknya dan berdalih uang yang diterima merupakan pinjaman.

Femi berharap anaknya segera ditemukan dalam kondisi selamat dan dikembalikan kepadanya. Ia juga meminta pihak yang terbukti terlibat diproses secara hukum. “Saya harap anak saya bisa kembali sama saya secepatnya dan pelaku bisa dihukum berat,” ujarnya.

Hingga kini, Polres Batanghari masih menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang sekaligus peristiwa dibawanya bayi dari rumah aman. Belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags