Mahfud MD: Kampus Tak Bisa Dibungkam, Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran

- Selasa, 28 Juli 2026 | 15:00 WIB
Mahfud MD: Kampus Tak Bisa Dibungkam, Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa kampus tidak mungkin dibungkam. Menurutnya, setiap upaya pembungkaman justru akan memunculkan perlawanan di sisi lain, atau suara yang diredam hari ini akan bergema esok hari. Ia menilai sudah menjadi hukum alam bahwa kampus yang diisi anak-anak muda sejak awal abad ini tidak bisa dibungkam. Pada akhirnya, yang terpenting adalah bagaimana mengelola kampus agar tetap membawa kemajuan di bidang demokrasi.

"Jadi, betul, bukan zamannya sih demokrasi sekarang kok pakai teror, pakai pecah belah, pakai fitnah, dan sebagainya. Dan itu sebagian di antaranya dilakukan oleh aparat, misalnya, itu kan buruk sekali, kemunduran yang luar biasa," kata Mahfud dalam wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube-nya, Sabtu (25/7/2026).

Mahfud juga menyoroti kemunduran dari sisi kinerja kelembagaan demokrasi. Menurutnya, demokrasi formal kini lebih menonjol dibandingkan substansi. Ia merujuk pada tulisan "Hantu Fasisme" di Majalah Tempo yang menggambarkan bagaimana kejahatan fasisme atau totalitarianisme di masa lalu dimunculkan melalui demokrasi. Contohnya, Adolf Hitler yang membangun partai, ikut pemilu, menang, lalu mengkooptasi, menekan, dan meneror hingga menjadi penjahat terbesar dalam sejarah.

"Lalu menekan, meneror, sampai menjadi penjahat yang konon paling besar sepanjang sejarah, menggunakan demokrasi untuk membunuh demokrasi. Gejala ini sudah mulai muncul sekarang di Indonesia. Kadang sesuatu yang tidak benar itu dikompromikan melalui lembaga-lembaga demokrasi, sehingga muncul istilah autocratic legalism," ujar Mahfud.

Ia menjelaskan, hukum dijadikan kedok untuk membenarkan kesalahan, sehingga orang dipaksa menerima karena aturannya seperti itu. Padahal, aturan dibuat melalui kolusi di bawah meja para politisi. Situasi ini, menurut Mahfud, sangat buruk bagi masa depan pembangunan Indonesia. Kekuasaan semacam itu tidak akan pernah menang dan hanya menunggu waktu untuk hancur jika tidak segera ditata kembali.

"Oleh sebab itu, lebih baik ditata dari sekarang. Perubahan itu diatur secara fair, secara demokratis, tapi semuanya sportif dalam berdemokrasi, itu akan lebih baik," kata Mahfud.

Ia menambahkan, akademisi saat ini dihadapkan pada hambatan untuk berbicara secara terbuka berdasarkan keilmuan jika tidak sesuai kehendak pemerintah. Contohnya, tidak ada yang berani memprotes 34 persen anggaran pendidikan yang dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, kebebasan akademik meliputi hak meneliti, menggali, menemukan sesuatu tanpa hambatan, dan mengemukakannya ke publik. Kini, orang meneliti dengan menyesuaikan laporan agar tidak menyinggung penguasa.

"Sehingga, bagi dunia akademik itu menimbulkan kemunduran, melahirkan yang sering disebut intelektual tukang. Metodologinya diubah agar sesuai dengan pesanan, itu jelek sekali, tidak maju-maju nanti kampus kita. Jadi, kebebasan mimbar akademik, sekiranya perlu digalakan lagi dengan norma akademik dan tradisi akademik juga," ujar Mahfud.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags