Bupati Bondowoso Minta Maaf Atas Aksi Sensual di Panggung Digital Days

- Selasa, 28 Juli 2026 | 11:36 WIB
Bupati Bondowoso Minta Maaf Atas Aksi Sensual di Panggung Digital Days

Bondowoso Digital Days 2026 yang berlangsung pada 14-27 Juli di Alun-Alun Bondowoso mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sorotan tajam tertuju pada acara Sabtu (25/7) yang menampilkan pertunjukan musik DJ. Dalam sesi tersebut, sejumlah peserta berjoget di atas panggung dengan gerakan yang dinilai mengandung unsur sensual. Aksi itu terekam dan menyebar luas di media sosial, memicu reaksi dari berbagai kalangan.

Menanggapi polemik itu, Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. "Saya selaku pimpinan menyatakan permohonan maaf atas kejadian ini," ujar Hamid kepada wartawan, Selasa (28/7).

Hamid mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran kepada pihak penanggung jawab acara. "Saya sudah beri teguran kepada penanggung jawab acara dan meminta ada evaluasi mendasar," kata politikus PKB ini.

Bupati juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait standar kepatutan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh pemkab. "Saya sangat mencermati dan memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat. Kita akan melakukan evaluasi mendasar terkait standar kepatutan dalam acara yang dilakukan oleh pemerintah daerah," ujar eks anggota DPR RI ini. "Kita berharap kita tidak kecolongan lagi di masa yang akan datang," tambahnya.

Bondowoso Digital Days 2026 digelar di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso dengan tema Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk Optimalisasi PAD dan Ekonomi Digital Daerah. Kegiatan yang bertujuan mendorong transformasi digital dan menggerakkan perekonomian masyarakat ini juga diisi dengan sejumlah pertunjukan hiburan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags