Puslabfor Olah TKP Klinik Tempat Pria Ditemukan Tewas, Diduga Karumga Mantan Jampidsus

- Senin, 27 Juli 2026 | 13:50 WIB
Puslabfor Olah TKP Klinik Tempat Pria Ditemukan Tewas, Diduga Karumga Mantan Jampidsus

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Klinik itu menjadi lokasi ditemukannya seorang pria bernama Sutrimo yang kemudian dinyatakan tewas.

Sejumlah personel Puslabfor mulai membuka pagar klinik dan garis polisi sekitar pukul 13.10 WIB. Mereka tampak mengenakan masker, sarung tangan, serta rompi bertuliskan "Labfor". Setelah itu, petugas membuka pintu dan masuk ke dalam klinik sambil membawa peralatan penunjang olah TKP. Beberapa personel lain terlihat membawa kamera untuk mendokumentasikan lokasi.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Sutrimo disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas korban.

"Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (26/7).

Budi menjelaskan, korban ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Ia kemudian dilarikan menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Budi.

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Selain itu, polisi juga mendalami riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, dan berbagai informasi terkait lainnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags