Legislator DPR RI Rajiv mendukung penuh program rumah layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menurutnya, rumah yang layak merupakan kebutuhan mendasar yang menentukan keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan masa depan sebuah keluarga.
"Melihat kebahagiaan masyarakat penerima manfaat menjadi pengingat bagi kita semua bahwa rumah yang layak bukan hanya bangunan fisik. Rumah yang baik dapat menghadirkan rasa aman, kenyamanan, dan harapan baru bagi sebuah keluarga," ungkap Rajiv dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Untuk mendukung program tersebut, Rajiv mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp340 juta sebagai tambahan bagi 17 rumah penerima manfaat. Tujuannya, agar bangunan menggunakan material terbaik. Hal itu disampaikannya saat meninjau pelaksanaan BSPS di Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Peninjauan itu dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.
"Pemerintah sudah memberikan bantuan melalui program BSPS. Saya juga akan menambahkan bantuan secara pribadi sebesar Rp20 juta untuk masing-masing rumah agar kualitas pembangunannya semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal," ujar Rajiv.
Politisi muda Partai NasDem ini menegaskan bahwa tugasnya sebagai anggota DPR RI tidak hanya menyampaikan aspirasi dalam rapat di parlemen, tetapi juga mengawal pelaksanaan program pemerintah dan menghadirkan solusi langsung bagi masyarakat di daerah pemilihannya.
"Sebagai wakil masyarakat Kabupaten Bandung, saya memiliki tanggung jawab untuk memastikan program pemerintah benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan," ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kabupaten Bandung pada 2026 memperoleh alokasi BSPS sebanyak 3.235 unit rumah yang tersebar di 31 kecamatan dan 196 desa. Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 yang hanya 35 unit. Sementara itu, Provinsi Jawa Barat memperoleh alokasi BSPS terbesar secara nasional pada 2026, yakni 46.817 unit rumah.
Rajiv mengapresiasi peningkatan alokasi tersebut. Namun, dia menekankan pentingnya pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan kualitas pembangunan terjaga. "Peningkatan alokasi ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Tugas kami selanjutnya adalah mengawal agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan pembangunan rumah dilakukan dengan kualitas yang baik," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, legislator yang akrab disapa Kang Rajiv itu juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan program aspirasi budidaya tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program itu direncanakan sebagai upaya membuka peluang usaha baru, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat sumber pendapatan keluarga di Desa Cilampeni dan sekitarnya.
"Kami akan memperjuangkan program aspirasi budidaya tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Harapannya, masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang lebih layak, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga," ujarnya.
Menurut Rajiv, peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan pendekatan menyeluruh. Program perumahan harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat memiliki fondasi kehidupan yang lebih kuat dan berkelanjutan. "Rumah yang layak memberikan rasa aman, sedangkan peluang usaha memberikan kemandirian. Keduanya harus diperjuangkan bersama agar taraf hidup masyarakat benar-benar meningkat," tutupnya.
Artikel Terkait
Anggota Komisi IV DPR Kecam Korupsi Pakan Satwa KBS Rp10,2 Miliar, Minta Penyidikan Tak Berhenti di Satu Orang
DPR Desak Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pakan Satwa di Kebun Binatang Surabaya
Mensos Apresiasi Kabupaten Bandung Aktif Dukung Program Sekolah Rakyat
Seskab Teddy Bertemu Menteri PKP, Bahas Target Bedah 400.000 Rumah Tahun Ini