Anggaran Rp 249 Miliar Disiapkan untuk Rehabilitasi 7 Sekolah di Jakarta

- Jumat, 24 Juli 2026 | 20:21 WIB
Anggaran Rp 249 Miliar Disiapkan untuk Rehabilitasi 7 Sekolah di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 249 miliar untuk merehabilitasi tujuh sekolah pada tahun ini. Keputusan itu diambil setelah Gubernur Pramono Anung meninjau langsung SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan, yang roboh sejak 2024.

Dari 22 sekolah yang direncanakan akan dibangun pada 2026, hanya tujuh yang sudah mendapat alokasi anggaran. Pramono menjelaskan, pemangkasan terjadi akibat pemotongan dana bagi hasil (DBH) dan kebijakan efisiensi. "Kenapa terjadi ini? Karena ada pemotongan DBH, efisiensi, dan sebagainya. Sehingga dari 22 itu hanya tujuh yang kemudian sudah akan segera dilakukan pembangunan," ujarnya usai peninjauan, Jumat (24/7/2026).

Dalam rapat yang digelar sebelumnya, Pramono memutuskan empat sekolah harus segera dibangun kembali karena kondisinya sangat memprihatinkan. Keempat sekolah itu adalah SDN Kebayoran Lama Selatan 09, SDN Cempaka Putih Barat 03, SDN Papango 01, dan TKN Papango 01.

"Yang kita putuskan, sekolah tersebut adalah SD Negeri Kebayoran Lama Selatan 09 ini anggarannya Rp 48,1 miliar. SMA Negeri 102 Jakarta anggarannya Rp 67,5 miliar. SD Negeri Cempaka Putih Barat 03 dengan anggaran Rp 48,4 miliar. SD Negeri Papango 01 dan TKN Papango 01 dengan anggaran Rp 74,1 miliar. Sehingga total anggaran adalah kurang lebih Rp 249 miliar," ungkap Pramono.

Pembangunan keempat sekolah itu akan segera dimulai. Pramono menekankan pentingnya pengawasan agar proyek berjalan optimal. "Saya tidak mau pembangunan yang diupayakan tidak gampang ini kemudian misalnya tidak dikerjakan secara sungguh-sungguh," tegasnya.

Untuk memastikan kualitas, ia akan mengerahkan tim teknis dari Citata, Bina Marga, dan instansi terkait untuk mengawasi langsung pelaksanaan di lapangan. "Saya minta betul dalam hal ini yang diputuskan, ditunjuk untuk membangun orang yang memang profesional untuk itu," tutupnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags