Kapolda Jabar Buka Layanan Pengawalan bagi Warga yang Takut Pulang Malam

- Jumat, 24 Juli 2026 | 14:12 WIB
Kapolda Jabar Buka Layanan Pengawalan bagi Warga yang Takut Pulang Malam

Masyarakat Jawa Barat yang merasa khawatir atau takut saat pulang pada malam hari dapat meminta bantuan pengawalan kepada polisi. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menanggapi video viral seorang perempuan yang meminta dikawal polisi hingga ke rumah karena khawatir menjadi korban kejahatan.

"Boleh (minta pengawalan). Jadi apabila ada ketakutan, memang mungkin mau pulang jamnya sudah terlalu malam dan ketakutan, tolong informasikan dan laporkan kepada kepolisian," ujar Pipit usai Apel Siaga Pilah Sampah di Kantor Kelurahan Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (24/7).

Pipit mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat untuk merespons laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan pengawalan. "Saya umumkan, nanti akan saya perintahkan jajaran di mana pun berada agar merespons," katanya.

Menurut dia, di sejumlah titik telah disiagakan personel kepolisian yang dapat memberikan bantuan kepada masyarakat apabila dibutuhkan. "Nanti ada di spot-spot tertentu sudah ada anggota yang siaga di situ," ujarnya.

Selain itu, Kapolda juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Namun, ia mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila berhasil mengamankan pelaku kejahatan.

"Tentu saja kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Namun pembelaan diri juga penting apabila pelaku melakukan perlawanan," katanya. Menurut Pipit, apabila pelaku tidak melakukan perlawanan, masyarakat sebaiknya mengamankannya tanpa melakukan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa, kemudian segera menghubungi aparat kepolisian.

Ia juga mengatakan perlengkapan yang digunakan warga saat melaksanakan siskamling sebaiknya disesuaikan dengan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah dan dikoordinasikan bersama tiga pilar, yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Di akhir keterangannya, Pipit mengungkapkan Polda Jawa Barat menargetkan peningkatan pengungkapan kasus begal. Jika sebelumnya tingkat pengungkapan berada di kisaran 65 persen, pihaknya menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 70 hingga 80 persen.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags