Meskipun tidak ada dampak hukum langsung bagi Jokowi, dikabulkannya eksepsi terdakwa Dokter Tifa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tetap membawa pukulan moril yang dalam. Apalagi jika nanti Dokter Tifa benar-benar bebas, efeknya bisa langsung tepat ke ulu hati mantan presiden tersebut.
Bayangkan, seorang mantan presiden yang merasa dihina karena dituding berijazah palsu melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah proses panjang, tersangka akhirnya duduk di kursi terdakwa. Namun, majelis hakim justru memutuskan bahwa dakwaan tidak cermat kalau tidak mau disebut sembarangan.
Kasihan penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja keras menyelidiki hingga ke Yogyakarta dan Surakarta, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan ratusan dokumen, serta puluhan saksi dan saksi ahli. Ternyata, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum dinyatakan tidak cermat oleh majelis hakim. Akibatnya, terdakwa berada di atas angin dan berpotensi lepas dari segala dakwaan.
Bolak-baliknya berkas penyidikan dari polisi ke jaksa, lalu ke polisi lagi, hingga akhirnya P21 dan disidangkan, menandakan bahwa menjerat tersangka tidaklah mudah meski dengan pasal berlapis. Jaksa sebenarnya sudah menunjukkan gelagat dengan tidak melanjutkan penahanan. Namun, proses tetap berjalan dan akhirnya eksepsi terdakwa dikabulkan hakim.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengaku tidak menyangka eksepsi akan dikabulkan. Apalagi Jokowi yang sudah siap-siap memobilisasi kawan-kawan seangkatannya untuk menjadi saksi di Jakarta. Kini, kata Rivai, JPU perlu memperbaiki dakwaan agar lebih cermat. "Sehari dua hari akan bisa dengan mudah diperbaiki oleh JPU, lalu mengulang lagi persidangan dari awal," ujarnya.
Namun, publik menilai secara moril gugatan Jokowi terkait pencemaran nama baik dan fitnah soal ijazahnya sudah kehilangan kekuatan. Entah apakah JPU akan segera memperbaiki dakwaan atau tidak, yang jelas pukulan moril bagi Jokowi sudah terlanjur terjadi.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Menang: Dakwaan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Batal demi Hukum
Dokter Tifa Klaim Miliki Bukti Tak Terbantahkan soal Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Sidang Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan
Roy Suryo Yakin Putusan Dokter Tifa Jadi Preseden Kasus Ijazah Jokowi