Polisi Ungkap Penyebab Kaca Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang Pecah, Bukan karena Tembakan

- Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30 WIB
Polisi Ungkap Penyebab Kaca Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang Pecah, Bukan karena Tembakan

Polisi memastikan bahwa jendela kaca kamar rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, yang pecah bukan disebabkan oleh tembakan. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan lubang pada kaca tidak berasal dari anak peluru senjata api.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/6) dan sempat memicu dugaan adanya upaya penembakan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan teknis kriminalistik di tempat kejadian perkara (TKP) oleh Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, lubang pada kaca jendela dipastikan bukan akibat tembakan.

"Lubang masuk dari dinding luar menuju dalam. Lubang pada kaca tidak disebabkan oleh anak peluru berjaket maupun tidak berjaket dari senjata api," kata Kasi Humas Polres Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu, dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Polisi kemudian memeriksa dua saksi, yaitu Indawati dan tukang kebun bernama Erwin. Keduanya mengungkapkan bahwa kaca retak diduga akibat hantaman gesekan batu kerikil. Saat kejadian, Erwin sedang membersihkan taman di halaman rumah dinas menggunakan mesin pemotong rumput.

"Diduga akibat hantaman gesekan batu kerikil dengan mesin babat pada saat saksi Erwin membersihkan taman rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang," ucap Gabe.

Polisi juga tidak menemukan rekaman CCTV di area rumah dinas tersebut.

Sebelumnya, Lom Lom melaporkan bahwa jendela kaca kamar rumah dinasnya diduga ditembak oleh orang tak dikenal pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia menemukan serpihan kaca di lantai dan menduga lubang pecahan itu merupakan sasaran tembakan dari jarak kurang lebih 20 meter.

"Nah itu memang sasaran itu, memang ditembakkan dari jarak kurang lebih 20 meter," ucap Lom Lom.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags