Seorang nenek berusia 70 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara, tewas setelah ditikam oleh tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai polisi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2026) dini hari, dan hingga kini kasusnya masih ditangani polisi.
Korban bernama Nurlis. Pelaku adalah Bripda RF, anggota Sabhara Polresta Deli Serdang yang baru berusia 23 tahun dan masih berstatus lajang. Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, mengatakan RF sudah lama tinggal di lingkungan itu dan mengenal korban dengan baik.
"RF ini masih lajang, bapaknya orang Lubuk Pakam aslinya tapi tinggal di Punden Rejo sudah lama termasuk korban juga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Malam itu (malam kejadian) kata yang lihat CCTV, dia (RF) mondar mandir," ujarnya.
Peristiwa bermula saat RF datang ke rumah Nurlis sekitar pukul 02.00 WIB. Rumahnya hanya berjarak beberapa meter. Nurlis yang tidak curiga mempersilakan RF masuk, namun RF langsung menyampaikan maksudnya meminjam uang Rp50 juta.
Karena Nurlis tidak memiliki uang sebanyak itu, ia tidak bisa memberikan pinjaman. Hal ini memicu amarah RF. "Jadi pelaku itu ingin meminjam uang ke korban dan datang ke rumahnya jam 2 dini hari. Korban sudah mengenal pelaku dan diajak masuk. Pelaku ingin meminjam uang korban sebesar 50 juta," jelas Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana.
RF kemudian memukul korban. Nurlis sempat berteriak, membuat RF panik dan langsung menikamnya dengan pisau yang telah dibawa dari rumah. "Ditikam karena kaget korban ini sempat berteriak. Panik makanya ditikam," kata Hendria, dikutip dari Tribunnews pada Rabu (5/8/2026).
Nurlis tewas di tempat. Pelaku kemudian membawa kabur perhiasan korban berupa sepasang anting seberat sekitar 2 gram dengan perkiraan harga Rp3 juta.
Motif pembunuhan diduga karena RF terlilit utang dan terdesak untuk segera melunasi. Setelah melakukan aksinya, RF sempat masuk dinas ke Polres Deli Serdang, sehingga banyak yang tidak menyangka ia pelaku. "Selama ini mereka berhubungan baik dan pelaku memanggil korban ini nenek," ungkap Hendria.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Penyidik memeriksa rekaman CCTV yang ternyata hanya ada di rumah pelaku. Kecurigaan muncul karena CCTV yang mengarah ke rumah korban rusak, sementara yang mengarah ke lokasi lain normal. Setelah dimintai keterangan, gerak-gerik RF tampak tidak biasa. Akhirnya, tim Satreskrim Polresta Deli Serdang memeriksa lebih lanjut dan RF mengakui perbuatannya.
Artikel Terkait
Pengusaha di Singkawang Tewas Ditembak, Adik Kandung Jadi Tersangka
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Brutal di Kwamki Narama, Kapolres: Tak Ada Toleransi
Janda di Bima Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Tangkap Tetangga Korban
Remaja 14 Tahun di Nabire Bakar Mantan Pacar karena Takut Aib Terbongkar