Sebanyak 11 kepala daerah tercatat telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyoroti fenomena ini sebagai indikasi kuat bahwa budaya koruptif telah menggerogoti penyelenggara negara, sementara penindakan dinilai kehilangan efek jera.
"Menurut saya, kejahatan korupsi tidak ada yang bawaan lahir. Jadi kalau bicara pencegahan, fokusnya harus pada sistem dan lingkungan. Banyak pelaku korupsi, dugaan saya, karena terpapar budaya koruptif itu sendiri," ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Ia menekankan pentingnya kebijakan negara yang mampu mencegah pejabat tergiur melakukan korupsi, termasuk melalui perbaikan sistem merit dan pemberian penghasilan yang layak. "Negara harus membuat kebijakan yang baik dan benar, menerapkan sistem merit, memberikan penghasilan yang cukup, dan lain-lain. Kita masih banyak kekurangan dan kita semua memahami serta menyadari hal itu," katanya.
Menurut Irawan, strategi pemberantasan korupsi perlu bergeser dari sekadar penindakan menjadi penguatan pencegahan. Meski demikian, ia mengakui penindakan tetap diperlukan, namun efek jera terhadap pelaku harus diperkuat karena saat ini dinilai mulai berkurang. "Penindakan saat ini seolah kehilangan deterrent effect dan efek jera. Padahal pencegahan dan penindasan dikatakan efektif kalau bisa memberikan efek jera dan orang lain takut untuk melakukan perbuatan tersebut," ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar model penindakan korupsi lebih diarahkan pada pemulihan aset (asset recovery). Selain itu, kepastian hukum harus diperkuat sehingga kesalahan administrasi tidak serta-merta dipidana sebagai tindak pidana korupsi. "Kesalahan administrasi jangan langsung dianggap sebagai korupsi. Jadi mens rea harus dibuktikan," tutupnya.
Berikut 17 kegiatan OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026:
1. KPP Madya Jakarta Utara - Dwi Budi Iswahyu (9-10 Januari, 5 tersangka).
2. Bupati Madiun - Maidi (19 Januari, kasus fee proyek dan dana CSR).
3. Bupati Pati - Sudewo (20 Januari, bersama dua camat, tiga kades, dan dua calon perangkat desa).
4. Kepala KPP Madya Banjarmasin - Mulyono (4 Februari, suap restitusi pajak).
5. Pejabat Ditjen Bea Cukai (5 Februari, 7 tersangka).
6. Ketua dan Wakil Ketua PN Depok - I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan (20 Februari, pengurusan sengketa lahan).
7. Bupati Pekalongan - Fadia Arafiq (3 Maret, pengadaan barang dan jasa outsourcing).
8. Bupati Rejang Lebong - M Fikri Thobari (11 Maret, suap proyek).
9. Bupati Cilacap - Syamsul Auliya Rachman (Maret, pemerasan bersama Sekda).
10. Bupati Tulungagung - Gatut Sunu Wibowo (10 April, pemerasan pejabat pemkab).
11. Kemenimipas - Wamen Silmy Karim (Juni, pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA).
12. Bupati Muara Enim - Edison (8 Juni, pengadaan di Dinas Pendidikan).
13. Anggota BPK (suap ubah opini WDP jadi WTP untuk Pemkab Muara Enim).
14. Bupati Kuansing - Suhardiman Amby (29-30 Juni, jual beli jabatan).
15. Bupati Langkat - Syah Afandin (suap proyek dan gratifikasi seragam sekolah Rp 3,5 miliar).
16. Bupati Sukoharjo - Etik Suryani (pemerasan di lingkungan pemkab).
17. Bupati Lombok Barat - Lalu Ahmad Zaini (terbaru, main proyek dan suap).
Artikel Terkait
MPR Dorong Kesederhanaan dan Kejujuran sebagai Benteng Antikorupsi
Sepanjang 2026, KPK Tangkap 11 Kepala Daerah Lewat OTT
Mendagri Tito Karnavian: Penguatan Sistem dan Integritas Kunci Cegah Korupsi Kepala Daerah
Mendagri Soroti Sistem Pengawasan Keuangan Usai 15 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK