Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Tersangka KPK, Sebut Korupsi Urusan Individu

- Rabu, 29 Juli 2026 | 16:36 WIB
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Tersangka KPK, Sebut Korupsi Urusan Individu

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anom menjadi kepala daerah kelima di provinsi itu yang terjerat OTT sepanjang 2025.

"Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," ujar Luthfi di kantornya, Rabu (25/7).

Luthfi enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus yang menimpa Anom. Ia memilih menunggu keterangan resmi dari KPK. "Tunggu, tunggu keterangan resmi KPK. Nanti aku kalau ngomong salah lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Luthfi mengaku telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari penandatanganan pakta integritas hingga pembuatan nota kesepahaman antikorupsi. "Dari mulai pernah ikut retret, kemudian bikin MoU, pakta integritas sudah kita lakukan," katanya.

Ia juga berulang kali memperingatkan kepala daerah di Jateng agar tidak melakukan jual-beli jabatan atau menerima gratifikasi. "Tak tambahi tagline jabatan kita, 'no titip-titip, no jasa penitipan'. Tidak ada titip dan tidak ada pakai jasa penitipan terkait jabatan. Kalau ada, jangankan KPK, saya sendiri yang akan menindak kalau sampai coba-coba menggunakan uang, apalagi bayar," tegas Luthfi.

Meski demikian, Luthfi menekankan bahwa tindak pidana korupsi merupakan perbuatan individu, bukan institusi. Menurutnya, jika KPK memiliki bukti cukup, penangkapan sah dilakukan. "Jadi enggak ada bupati, tapi perseorangan. Perseorangan ini siapa? Ya pelaku yang memenuhi kriteria bukti cukup, seseorang dianggap sah dilakukan OTT oleh KPK," ujarnya.

Berikut lima kepala daerah di Jawa Tengah yang terkena OTT KPK sepanjang 2025:

  • Bupati Pati Sudewo
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani
  • Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags