Surya Paloh: Pembahasan Revisi UU Pemilu Tinggal Menunggu Waktu

- Kamis, 23 Juli 2026 | 02:36 WIB
Surya Paloh: Pembahasan Revisi UU Pemilu Tinggal Menunggu Waktu

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu hanya tinggal menunggu waktu. Menurutnya, proses pembahasan masih berjalan di DPR dan akan segera menemui titik terang.

“Saya pikir adalah masalah waktu saja barangkali yang mereka sedang persiapkan sedemikian rupa. Kalau saya tidak salah itu berada di dalam posisi Komisi II DPR RI,” ujar Surya saat dikonfirmasi wartawan dalam penutupan Kongres II dan HUT Ke-15 Garda Pemuda NasDem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/7).

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut masih mengkaji berbagai aspek kemungkinan perubahan sistem maupun tahapan pemilu. “Nah itu akan sedang pembahasan ke arah ke sana mengenai masalah tahapan pemilu, model sistem waktu apakah tetap seperti apa yang telah pernah kita miliki, apa ada perubahan-perubahan, dan sebagainya,” ujar Surya.

Surya menambahkan, tujuan utama penyelenggaraan pemilu adalah membangun sistem demokrasi yang kokoh. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas, baik peserta maupun penyelenggara pemilu.

“Bukan hanya persyaratan legalitas formal, tapi esensi yang kita peroleh dari pemilu ini adalah membangun kembali kekuatan demokrasi yang lebih kokoh di negeri ini,” kata Surya. “Salah satu hal yang tidak boleh kita anggap biasa-biasa saja, sportivitas peserta dan penyelenggara pemilu,” tambahnya.

Menurut Surya, kompetisi politik adalah hal wajar dalam sistem demokrasi. Namun, pelaksanaannya harus dibangun di atas nilai sportivitas. “Jadi kita harus siap dengan petarungan apapun itu yang namanya kompetisi. Tapi apa artinya kompetisi itu apabila kita tidak menghargai nilai-nilai sportivitas yang harus berjalan dalam kompetisi,” tuturnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags