Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Selain uang, sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara juga turut disita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang diamankan masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal. "Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya, tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/7).
Perkara yang ditangani diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. "Adapun perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," jelas Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 19 orang. Sebanyak tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, Lalu Ahmad Zaini belum memberikan tanggapan terkait OTT yang menjeratnya.
Artikel Terkait
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
KPK Persilakan Menteri PU Klarifikasi Polemik Surat Dinas Perjalanan ke AS
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai OTT, 19 Orang Diamankan
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai OTT