Kisah Nabi Luth: Peringatan tentang Keruntuhan Peradaban Akibat Hilangnya Rasa Malu dan Budaya Anti-Kritik

- Kamis, 16 Juli 2026 | 05:50 WIB
Kisah Nabi Luth: Peringatan tentang Keruntuhan Peradaban Akibat Hilangnya Rasa Malu dan Budaya Anti-Kritik

Kisah Nabi Luth AS selama ini sering dipahami hanya sebagai kisah tentang hubungan sejenis. Padahal, jika membaca Al-Qur'an secara utuh, Allah SWT menggambarkan kerusakan kaum Luth jauh lebih luas daripada itu. Dalam QS. Al-Ankabut ayat 28–29, Nabi Luth menegur kaumnya bukan hanya karena melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh umat sebelumnya dan mendatangi sesama laki-laki, tetapi juga karena mereka melakukan taqtha'una as-sabil (memutus jalan) serta melakukan kemungkaran di tempat-tempat perkumpulan mereka.

Para ulama tafsir seperti Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi menjelaskan bahwa taqtha'una as-sabil bukan sekadar ungkapan simbolis. Frasa tersebut merujuk kepada tindakan kriminal yang nyata di ruang publik. Dengan penyimpangan dan kesesatannya, kaum Luth dikenal suka merampok, meneror orang yang melintas, mengganggu keamanan masyarakat secara sistematis, bahkan melakukan berbagai perbuatan keji secara terang-terangan tanpa sedikit pun rasa malu. Al-Qurthubi bahkan mencatat bahwa kemungkaran itu dijadikan tontonan dalam komunitas dan tempat-tempat perkumpulan mereka.

Dalam perkumpulan tersebut, mereka melakukan homoseksual dengan bertelanjang ria bahkan melakukan pemerkosaan sesama jenis terhadap musafir atau tamu-tamu yang datang. Sementara dalam Hidayatul Insan bi Tafsiri Qur'an, memutus jalan diartikan juga sebagai upaya merusak jalan keturunan karena berbuat homoseksual itu.

Jika keseluruhan ayat tersebut dipahami secara utuh, tampak bahwa kejahatan kaum Luth memiliki tiga lapisan yang saling berkaitan. Pertama, lapisan personal, yaitu penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan. Kedua, lapisan sosial, berupa kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketiga, lapisan struktural, yaitu rusaknya nasab dan hancurnya fondasi keluarga sebagai penyangga utama sebuah peradaban.

Di sinilah letak pelajaran penting dari kisah tersebut. Azab Allah tidak digambarkan turun hanya karena satu bentuk penyimpangan semata. Azab datang ketika seluruh lapisan kerusakan itu menyatu menjadi sebuah sistem kehidupan, lalu masyarakat menolak setiap upaya perbaikan dan koreksi.

Ada satu pola lain yang sangat menonjol dalam kisah kaum Luth, yaitu sikap anti-kritik. Ketika Nabi Luth AS mengingatkan mereka, jawaban yang muncul bukanlah penyesalan atau introspeksi. Sebaliknya, dengan sombong dan arogan mereka berkata, "Usirlah keluarga Luth dari negeri kalian, karena mereka adalah orang-orang yang menganggap dirinya suci."

Respons tersebut menunjukkan bahwa kritik tidak lagi dipandang sebagai nasihat, melainkan dianggap sebagai ancaman. Orang yang berbeda pendapat harus disingkirkan, sementara siapa pun yang mempertahankan nilai yang diyakininya diposisikan sebagai musuh. Pola seperti ini bukan hanya menjadi bagian dari sejarah kaum Luth, tetapi juga menjadi ciri masyarakat yang sedang mengalami kemerosotan moral dan kehilangan kemampuan untuk menerima koreksi.

Karena itu, kisah Nabi Luth tidak berhenti sebagai catatan sejarah masa lalu. Ia merupakan peringatan yang terus relevan bagi setiap peradaban. Ketika sebuah perbuatan yang salah dilakukan secara terbuka, kemudian dinormalisasi, bahkan dibungkus menjadi identitas yang tidak boleh dikritik, sementara siapa pun yang mempertahankan prinsip dianggap sebagai ancaman, maka sesungguhnya sedang terjadi pergeseran yang jauh lebih besar daripada sekadar perubahan perilaku individu. Yang dipertaruhkan adalah struktur masyarakat itu sendiri, termasuk keberlangsungan keluarga dan nasab sebagai fondasi sebuah peradaban.

Dalam pandangan Islam, seorang Muslim tidak diajarkan untuk membenci manusia. Yang ditolak adalah perbuatan yang bertentangan dengan fitrah. Islam juga mengajarkan agar kerusakan tidak dinormalisasi, terlebih ketika menyangkut bangunan keluarga dan nasab yang menjadi penopang kehidupan manusia.

Nabi Luth AS sendiri tidak pernah mengusir kaumnya. Beliau justru terus menasihati mereka dengan penuh kesabaran, berulang kali, hingga batas akhir. Hal itu menunjukkan bahwa dakwah Islam berdiri di atas nasihat, kesabaran, dan ajakan kepada kebenaran, serta amar makruf nahi mungkar sebagai upaya pencegahan perilaku menyimpang.

Karena itu, kisah kaum Luth pada hakikatnya merupakan peringatan tentang sebuah masyarakat yang mengalami keruntuhan akibat hilangnya rasa malu, rusaknya moral, maraknya kemungkaran di ruang publik, dan tumbuhnya budaya anti-kritik. Islam menjaga fitrah untuk mencegah manusia menghancurkan dirinya sendiri.

Allah SWT juga mengingatkan: "Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, selama engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka. Dan Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan mereka memohon ampun." (QS. Al-Anfal [8]: 33). Ayat ini menunjukkan bahwa pintu rahmat dan ampunan Allah selalu terbuka selama manusia mau kembali kepada-Nya.

Pada akhirnya, meski penyimpangan seksual sebagai faktor utama yang menjadikan sebuah peradaban rusak. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah ketika suatu perbuatan salah berubah menjadi norma sosial, dipromosikan sebagai identitas yang kebal terhadap kritik, sementara nilai-nilai yang menyelamatkan keluarga dan peradaban perlahan-lahan dikikis. Apabila sebuah masyarakat telah mencapai titik tersebut, maka pertanyaannya bukan lagi apakah peradaban itu akan mengalami keruntuhan, melainkan kapan keruntuhan itu akan terjadi. Wallahua'lam.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags