Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan kawasan JIS dengan Ancol pada Senin, 22 Juni 2026. Peresmian dua fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju stadion kebanggaan ibu kota tersebut.
Menyusul peresmian itu, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tengah mengkaji kemungkinan penerapan tarif khusus bagi pengunjung JIS yang memarkirkan kendaraan di area Ancol. Direktur Utama perusahaan, Syahmudrian Lubis, mengungkapkan bahwa pengunjung JIS tidak akan lagi dikenakan tarif masuk per orang ke kawasan Ancol.
"Untuk tarifnya saat ini kami sedang melakukan suatu review untuk bagian-bagian Ancol yang mungkin kita tidak melakukan tarif kepada orang," ujar Syahmudrian di Stasiun JIS, Jakarta Utara, Senin.
Pihaknya juga berencana menyediakan area parkir khusus bagi pengunjung JIS. Dengan adanya zona tersebut, pengunjung hanya perlu membayar biaya parkir tanpa harus membayar tiket masuk kawasan rekreasi.
"Ada special zone di mana itu nanti akan dilakukan pemberlakuan untuk parkir saja. Orang-orangnya udah nggak dikenai lagi untuk masuk ke sana," kata dia.
Syahmudrian menambahkan, perusahaan akan menyiapkan dua jenis pintu masuk untuk membedakan pengunjung yang ingin menikmati wahana Ancol dan mereka yang hanya memarkirkan kendaraan. Skema ini dirancang agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan tarif.
"Nanti ada dua pintu, ada pintu yang berbayar khusus langsung masuk ke wahana, ada juga nanti pintu yang orang-orang yang nggak berbayar, hanya kita kenakan parkir aja," ucapnya.
Artikel Terkait
Pelaporan Eks Ketua BEM UGM ke Polisi Dinilai Upaya Alihkan Isu Kritik ke Ranah Privat
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
PMI Jakarta Pusat Gelar Jumbara dan Jumtek, 1.725 Anggota PMR Dibekali Karakter Tanggap Darurat
KPK Limpahkan Berkas Tiga Eks Pejabat Bea Cukai ke Pengadilan, Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar