Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) pada Senin, 22 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun ke-499 Jakarta. Namun, pada tahap awal pengoperasiannya, layanan kereta di stasiun tersebut hanya berlangsung hingga pukul 21.30 WIB, lebih singkat dibandingkan jam operasional stasiun lainnya.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan bahwa waktu layanan dapat diperpanjang jika terdapat acara khusus di kawasan JIS maupun Ancol. “Sesuai dengan ini kita sampai dengan 21.30, tapi kalau ada event khusus di wilayah ini maka pengoperasiannya akan kita perpanjang,” ujarnya di Stasiun JIS, Jakarta Utara, pada hari peresmian.
Menurut Dudy, perpanjangan jam operasional transportasi umum di Jakarta bukanlah hal baru. Dalam berbagai gelaran acara besar, seperti perhelatan Java Jazz, pihaknya telah memperpanjang jam layanan kereta maupun stasiun. “Kalau ada event-event tertentu kami men-extend atau memperpanjang jam layanan dari kereta, seperti MRT kalau ada event tertentu,” katanya.
Saat ini, Stasiun JIS hanya memiliki satu peron yang melayani perjalanan KRL Commuter Line. Kondisi tersebut menyebabkan penumpang dari arah Jakarta Kota belum bisa langsung turun di stasiun ini. Penumpang baru dapat turun ketika kereta yang melaju dari Stasiun Tanjung Priok kembali menuju Jakarta Kota.
Menanggapi keterbatasan itu, Dudy menyatakan telah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menambah peron guna memudahkan naik-turun penumpang. “Baik, ini memang masih satu peron dan kita sudah menyampaikan kepada Pemerintah DKI kita akan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan peron tambahan ditargetkan rampung dalam waktu satu tahun. “Kita harapkan dalam satu tahun ke depan juga sudah selesai,” tuturnya. Dengan beroperasinya stasiun ini, Dudy berharap warga Jakarta Utara semakin terhubung dengan layanan transportasi publik yang lebih luas dan terintegrasi.
Artikel Terkait
Pelaporan Eks Ketua BEM UGM ke Polisi Dinilai Upaya Alihkan Isu Kritik ke Ranah Privat
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
PMI Jakarta Pusat Gelar Jumbara dan Jumtek, 1.725 Anggota PMR Dibekali Karakter Tanggap Darurat
KPK Limpahkan Berkas Tiga Eks Pejabat Bea Cukai ke Pengadilan, Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar