Dua Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Dua Kali, Polisi Selidiki Motif Pelaku

- Jumat, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB
Dua Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Dua Kali, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Jawa Barat. Dua orang kakak beradik yang masih berusia 9 dan 5 tahun menjadi korban penyiraman air keras di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang, hingga mengalami luka serius di bagian tubuh dan wajah.

Peristiwa ini bukan kali pertama dialami oleh kedua bocah tersebut. Kepolisian Resor Sumedang mencatat, penyiraman air keras terhadap korban telah terjadi sebanyak dua kali. Insiden pertama dilaporkan pada 12 Mei lalu, dan yang kedua terjadi pada 15 Juni. Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebut pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Ya memang benar, pada tanggal 15 Juni unit PPA menerima laporan ada dugaan dua orang anak menjadi korban penyiraman air keras. Kami sudah melakukan penyelidikan dan untuk anak malam ini juga sudah kami amankan di Dinas P3A, Dinas Perempuan Perlindungan dan Anak,” ujar Tanwin.

Akibat serangan tersebut, korban dengan inisial RPF (9) mengalami luka permanen pada mata sebelah kiri. Sementara adiknya, KSHZ (5), menderita luka di bagian belakang kepala. Keduanya kini telah dievakuasi dan ditempatkan di rumah aman yang dikelola oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumedang.

“Kasus ini sudah dua kali kejadian, yang pertama tanggal 12 Mei, yang kedua tanggal 15 Juni. Kakaknya luka permanen di mata sebelah kiri dan adiknya itu luka di bagian belakang kepala,” ungkap Tanwin.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga korban, telah dimintai keterangan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi kekerasan yang menyasar anak-anak di bawah umur itu.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar