Korban Dugaan Penipuan Haji dan Umrah Hanania Travel Capai 1.286 Orang, Kerugian Rp35,34 Miliar

- Kamis, 18 Juni 2026 | 08:40 WIB
Korban Dugaan Penipuan Haji dan Umrah Hanania Travel Capai 1.286 Orang, Kerugian Rp35,34 Miliar

Jumlah korban dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang dilakukan oleh Hanania Travel terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.286 orang telah melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp35,34 miliar. Angka ini menunjukkan skala permasalahan yang cukup besar dan berdampak luas terhadap masyarakat yang berniat menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Endang Agustina, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan bahwa tindakan penipuan terhadap calon jemaah yang hendak beribadah merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.

“Meminta kepada APH untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Ketika masyarakat ingin beribadah ke Tanah Suci tetapi malah ditipu oleh pemilik travel yang seharusnya mempermudah masyarakat untuk beribadah,” ujar Endang kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Endang meyakini bahwa aparat penegak hukum tidak akan menghadapi kesulitan berarti dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya praktik pencucian uang yang dilakukan oleh pihak travel terhadap dana milik para korban.

“Saya rasa kasus ini tidak terlalu rumit dan saya yakin APH kita, dalam hal ini penyidik Polri, Polda Metro, akan mampu mengungkap peristiwa ini menjadi terang benderang. Dan penyidik tidak segan-segan untuk menggunakan pasal pencucian uang, karena kami yakin uang calon jemaah yang ratusan, bahkan ribuan itu sudah digunakan oleh pelaku dengan berbagai cara. Mungkin ditransfer, dibelanjakan, dijadikan modal usaha lain, dan sebagainya,” kata Endang.

Di sisi lain, politikus PAN itu berharap agar seluruh aparat penegak hukum dan lembaga terkait dapat menjalin kerja sama yang solid untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya. Menurutnya, koordinasi lintas institusi menjadi kunci agar proses hukum berjalan efektif dan memberikan keadilan bagi para korban.

“Mengharapkan APH di wilayah DKI Jakarta harus mulai bekerja sama untuk menuntaskan kasus yang menimpa masyarakat banyak ini,” pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar