Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan kembali mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 18 Juni 2026. Proyeksi ini muncul di tengah rangkaian kebijakan moneter ketat yang telah diterapkan bank sentral dalam beberapa bulan terakhir.
Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, mengungkapkan bahwa sejak RDG sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga secara kumulatif sebesar 75 basis poin (bps). Kenaikan tersebut terdiri dari peningkatan 50 bps pada RDG Mei 2026 dan tambahan 25 bps dalam rapat di luar jadwal atau RDG Mingguan pada 9 Juni 2026. Menurut Riefky, rentetan intervensi ini menjadi indikator kuat adanya pengetatan kebijakan moneter yang cukup agresif.
“Mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya pada level 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang akan datang,” kata Riefky dalam Laporan Seri Analisis Makroekonomi RDG BI edisi Juni 2026.
Meskipun nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan dari faktor eksternal, laju inflasi domestik dilaporkan tetap berada dalam koridor target yang ditetapkan Bank Indonesia. Kondisi ini dinilai mengurangi urgensi bagi BI untuk kembali menaikkan suku bunga dalam waktu dekat. Di sisi lain, otoritas moneter sebenarnya memiliki celah untuk melonggarkan kebijakan jika terdeteksi adanya perlambatan aktivitas ekonomi di masa mendatang.
“Namun demikian, ruang untuk pemangkasan suku bunga kemungkinan akan tetap terbatas selama rupiah masih mengalami tekanan,” ujar Riefky.
Lebih lanjut, Riefky mengingatkan bahwa volatilitas inflasi ke depan masih menyimpan tantangan peningkatan dari posisi saat ini. Kendati demikian, risiko tersebut mayoritas dipicu oleh hambatan dari faktor sisi penawaran. Alhasil, efektivitas instrumen pengetatan moneter lanjutan menjadi terbatas, sehingga penanganannya memerlukan sinergi lintas lembaga bersama pemerintah.
“Ke depan, pada Juni 2026 Bank Indonesia tetap optimis bahwa inflasi dapat dijaga dalam kisaran target, meskipun risiko jangka pendek meningkat akibat tekanan pasokan pangan yang masih berlanjut serta penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green 95,” tuturnya.
Dari sisi ekonomi internasional, pasar mendapatkan sentimen positif menyusul tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai jalur pelayaran energi vital. Momentum ini diharapkan mampu meredam dan menurunkan harga minyak mentah di pasar global secara bertahap. Namun, meskipun grafik harga minyak mulai melandai dari level puncaknya, efek jeda dari pembengkakan biaya energi sebelumnya terhadap harga konsumen secara makro diprediksi tetap menjaga inflasi global berada di level tinggi dalam jangka pendek.
“Oleh karena itu, the Fed memiliki ruang yang terbatas untuk memangkas suku bunga, di mana sebagian analis memperkirakan tidak akan ada pemangkasan suku bunga sepanjang 2026,” kata Riefky.
Artikel Terkait
KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar untuk 2027
Debitur Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, PT MNC Guna Usaha Indonesia Tempuh Jalur Hukum
FIFA Revisi Aturan Posisi Fotografer Usai Tuchel Protes Tak Bisa Lihat Pemain saat Lagu Kebangsaan
Rachmat Gobel Siapkan Tiga Destinasi Wisata Sambut Penas Petani Nelayan 2026 di Gorontalo