Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen pada Awal 2026

- Jumat, 05 Juni 2026 | 21:00 WIB
Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen pada Awal 2026

Di tengah tekanan yang masih membayangi perekonomian nasional, industri keuangan syariah menunjukkan ketahanan yang solid dengan permintaan yang terus tumbuh. Kondisi ini tercermin dari kinerja PT Bank Mega Syariah yang mencatat lonjakan transaksi signifikan pada empat bulan pertama tahun 2026.

Volume transaksi syariah melalui produk Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak hingga 89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini tidak terjadi secara instan, melainkan menunjukkan tren yang stabil dengan rata-rata kenaikan bulanan mencapai 25 persen sepanjang Januari hingga April 2026.

“Tren ini berlaku stabil, dengan rata-rata pertumbuhan bulanan sebesar 25 persen selama periode Januari–April 2026. Ini sejalan dengan jumlah kartu yang meningkat 75 persen dari April 2025,” ujar Syariah Card Business Division Head Bank Mega Syariah, Eva Dahlia Kusumawati, dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Eva, pertumbuhan transaksi tersebut didorong oleh bertambahnya jumlah kartu yang beredar, perluasan kerja sama dengan merchant, serta meningkatnya kesadaran nasabah terhadap berbagai program dan promo Syariah Card. Pada April 2026, lima kategori merchant teratas didominasi oleh sektor Ritel dan Marketplace sebesar 21 persen, disusul Fashion 10 persen, Restoran sembilan persen, serta Travel dan Automobiles and Vehicles masing-masing enam persen.

“Secara year to date, volume transaksi Syariah Card juga tercatat meningkat 68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas Eva.

Selain menawarkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi, Syariah Card dilengkapi fitur poin sedekah yang memberikan nilai ibadah pada setiap transaksi nasabah. Fitur ini menjadi bagian dari komitmen Bank Mega Syariah dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

“Pertumbuhan transaksi Syariah Card menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap transaksi berbasis syariah terus meningkat. Kami melihat Syariah Card tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup halal yang memberikan kemudahan sekaligus nilai kebermanfaatan bagi nasabah,” ujar Eva.

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bank Mega Syariah menghadirkan program qurban khusus bersama Syariah Card yang bekerja sama dengan Rumah Zakat, salah satu lembaga amil zakat nasional terpercaya. Melalui program ini, nasabah dapat membeli hewan qurban kapan saja dan di mana saja menggunakan Syariah Card melalui platform Rumah Zakat.

Terdapat dua pilihan program yang ditawarkan. Pertama, Superqurban, di mana daging qurban diolah menjadi kornet atau rendang kaleng agar dapat disalurkan secara lebih luas. Kedua, Desaku Berqurban, yang menyalurkan hewan qurban langsung ke desa-desa untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Melalui kolaborasi bersama Rumah Zakat, kami berharap masyarakat dapat menunaikan ibadah qurban dengan lebih mudah, aman, dan nyaman. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperluas manfaat qurban kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah Indonesia,” tutup Eva.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar