Polda Metro Jaya Aktifkan Kembali Tilang Manual saat Operasi Patuh Jaya 2026

- Rabu, 03 Juni 2026 | 18:45 WIB
Polda Metro Jaya Aktifkan Kembali Tilang Manual saat Operasi Patuh Jaya 2026

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Langkah ini diambil sebagai pelengkap sistem tilang elektronik atau E-TLE yang selama ini berjalan. Pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat oleh petugas.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 3 Juni 2026. Menurut hasil evaluasi, penegakan hukum tidak bisa hanya mengandalkan kamera E-TLE. Oleh karena itu, tilang konvensional kembali dioperasionalkan.

“Pelanggaran-pelanggaran kasat mata, saat ini hasil evaluasi, kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan E-TLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan, tilang konvensional. Nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata,” ujar Kombes Komarudin.

Di sisi lain, Kombes Komarudin juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja petugas di lapangan. Ia meminta agar setiap temuan terkait pungutan liar atau penyimpangan lainnya segera dilaporkan. Masyarakat dapat merekam atau memotret perilaku petugas yang mencurigakan sebagai bukti awal.

“Saat ini eranya era digitalisasi, masyarakat boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang, salah satu di antaranya bermain-main dengan tilang. Saya sudah perintahkan kepada anggota seluruhnya jangan sampai ada yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut akan ditindak tegas tanpa toleransi. “Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silakan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung, saat itu juga kita tindak tegas. Jadi tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ataupun penyimpangan-penyimpangan terhadap pelaksanaan penegakan hukum di jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kombes Komarudin memastikan tidak akan ada razia stasioner di Jakarta selama operasi berlangsung. Kebijakan ini diambil untuk menghindari kemacetan yang kerap terjadi saat pemeriksaan massal. Sebagai gantinya, pihaknya akan mengedepankan sistem perburuan atau hunting system.

“Kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan. Karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan, malah justru bikin macet. Kami lebih kepada mengedepankan hunting system, anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat,” jelasnya.

Operasi Patuh Jaya 2026 akan digelar selama 14 hari, terhitung sejak 8 hingga 21 Juni 2026. Sebanyak 2.798 personel dikerahkan dalam operasi tahun ini, yang melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

Dalam operasi tersebut, terdapat sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama. Pelanggaran itu meliputi kendaraan tanpa pelat nomor, berkendara melawan arus, pengendara motor tidak menggunakan helm, motor boncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta berkendara dalam pengaruh minuman keras.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags