Polisi Aktifkan Kembali Tilang Manual di Operasi Patuh Jaya, Targetkan Sepuluh Pelanggaran Lalu Lintas

- Rabu, 03 Juni 2026 | 16:50 WIB
Polisi Aktifkan Kembali Tilang Manual di Operasi Patuh Jaya, Targetkan Sepuluh Pelanggaran Lalu Lintas

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya pada 8 hingga 21 Juni 2026 dengan menyasar sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai krusial. Operasi ini tidak hanya mengandalkan penegakan hukum berbasis teknologi, tetapi juga mengaktifkan kembali tilang manual untuk pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. “Sepuluh target utama dalam operasi, kita akan menyasar pada pelaksanaan penegakan hukum yang tentunya diawali dari tahapan preemtif, yakni sosialisasi, edukasi, kemudian tahapan preventif, penggelaran kekuatan, dan terakhir adalah penegakan hukum,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Salah satu sasaran yang mendapat perhatian khusus adalah kendaraan tanpa pelat nomor. Komarudin mengungkapkan bahwa praktik melepas pelat nomor kerap dilakukan oleh pengendara untuk menghindari deteksi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Fenomena ini, menurutnya, banyak ditemukan pada kendaraan roda dua, terutama motor sport dan motor besar.

“Untuk roda dua yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya,” kata Komarudin.

Ia menambahkan bahwa banyak pengendara beralasan pelat nomor lepas karena terjatuh. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, alasan tersebut tidak masuk akal. “Ditambah kendaraan-kendaraan yang belakangan ini, fenomenanya kita lihat banyak yang mencopot dengan alasan terjatuh. Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya nggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera,” jelasnya.

Untuk mengatasi pelanggaran semacam ini, kepolisian tidak hanya mengandalkan kamera E-TLE. Tilang manual kembali dioperasionalkan guna menjerat pelanggaran yang terlihat langsung atau kasatmata. “Pelanggaran-pelanggaran kasatmata saat ini hasil evaluasi, kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan E-TLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan, tilang konvensional, nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasatmata. Ini untuk TNKB,” ujar Komarudin.

Secara keseluruhan, sebanyak 2.798 personel diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini. Personel tersebut tidak hanya berasal dari kepolisian, tetapi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi kendaraan tanpa pelat nomor, berkendara melawan arus, pengendara motor tanpa helm, boncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta berkendara dalam pengaruh minuman keras.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags