Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Hendarsam Marantoko, buka suara menanggapi langkah lembaga antirasuah tersebut.
Hendarsam menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK, termasuk jika pengembangan kasus berujung pada pemeriksaan di kantor imigrasi daerah lain.
“Jadi pada prinsipnya kami mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh KPK untuk membongkar kasus apa pun yang ada di Imigrasi, karena kehadiran kami yang baru dua bulan ini di Imigrasi spiritnya adalah membawa perubahan dan melakukan pembersihan,” kata Hendarsam kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Ia juga mengaku siap membuka akses seluas-luasnya bagi KPK untuk mengusut tuntas perkara ini. “Jika nanti KPK ingin mengembangkan kasus ini ke daerah-daerah lain atau ke tempat yang lain, kami membuka diri pintu yang selebar-lebarnya buat KPK. Kami dukung penuh apa yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
Meski demikian, Hendarsam mengaku belum mengetahui secara detail duduk perkara yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan sejumlah pihak lainnya. Ia masih menunggu perkembangan resmi dari KPK.
“Soal kasus ini saya belum tahu, karena masih simpang siur. Dan katanya terkait dengan masalah izin tinggal. Cuma izin tinggal yang mana, di mana, kapan kejadiannya, apakah sekarang atau sudah lama, ya,” kata dia.
Artikel Terkait
Tiga Prajurit TNI Divonis Penjara atas Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Dua Dipecat
MPMInsurance Bayar Klaim Rp1,2 Miliar ke Perusahaan Makanan Akibat Banjir di Balaraja
Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes Resmi Gabung Persebaya Surabaya
Mahasiswa UNM Sampaikan Keluhan Petani Mamasa soal Biaya Distribusi ke Menteri Pertanian