Anggaran Pensiun PNS Diusulkan Dialihkan untuk Tingkatkan Kesejahteraan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

- Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB
Anggaran Pensiun PNS Diusulkan Dialihkan untuk Tingkatkan Kesejahteraan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dinilai dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW). Gagasan tersebut mengemuka di tengah diskusi mengenai reformasi pengelolaan sumber daya aparatur negara.

Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik), Herlambang Susanto, menyatakan bahwa gaji PPPK seharusnya bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, bagi P3K PW, ia mengusulkan agar status mereka ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini dinilai lebih realistis dan dapat memberikan kepastian penghasilan bagi tenaga honorer.

Di sisi lain, isu pendidikan juga menjadi sorotan. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan adanya dugaan manipulasi opini publik yang dirancang untuk menutupi kebobrokan proyek pengadaan Chromebook pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. P2G mendukung langkah Kejaksaan Agung yang mengusut tuntas skandal korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah tersebut.

Menurut P2G, pengusutan kasus ini bukan sekadar penegakan hukum administratif, melainkan sebuah upaya untuk merebut kembali hak-hak anak bangsa di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Anggaran yang seharusnya digunakan untuk modernisasi pendidikan di wilayah tersebut diduga telah dirampok.

Sementara itu, insiden pembongkaran kontainer terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan pertambangan PT Putra Mineral Mandiri (PMM) mengeluhkan tindakan jajaran TNI Angkatan Laut yang membuka paksa 15 dari 25 kontainer bersegel milik mereka. Belasan kontainer berisi mineral timah dan ilmenit yang rencananya akan diekspor ke Singapura itu dibuka pada Minggu (24/5) dini hari di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam.

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga, memprotes tindakan tersebut. Menurutnya, pembongkaran kontainer bersegel itu tidak sesuai prosedur karena barang tujuan ekspor telah mengantongi dokumen resmi dan lolos verifikasi dari instansi terkait.

Dalam kesempatan berbeda, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengaku menangis setelah menyaksikan film berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" karya Dandhy Laksono. Pernyataan itu disampaikan Megawati saat menjadi pembicara dalam forum bertajuk "Kedaulatan Kelautan Berbasis Kekayaan Hayati Kelautan: Orkestrasi Pengetahuan, Inovasi, dan Geopolitik dalam Ekonomi Biru Indonesia" di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, pada Jumat (22/5).

Melalui forum tersebut, Megawati mengkritik praktik alih fungsi hutan yang dinilai merusak lingkungan dan tidak lagi mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.

Terakhir, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) baru terkait peralatan yang harus tersedia di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa setiap SPPG hendaknya melengkapi diri dengan peralatan memadai, seperti gudang basah, ruangan ber-AC, mesin pendingin (chiller), mesin pembeku (freezer), hingga lemari pajang (showcase) dengan suhu yang dapat diatur.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar