Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus membongkar praktik judi online yang melibatkan jaringan internasional. Dorongan ini muncul sebagai respons atas penggerebekan markas operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, yang berhasil mengamankan 321 warga negara asing. Langkah tegas tersebut dinilai krusial agar Indonesia tidak menjadi pangkalan utama kejahatan berbasis digital.
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan bahwa praktik judi online telah menjadi ancaman serius yang tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Menurutnya, penyakit sosial di masyarakat kerap kali berakar dari aktivitas ilegal ini.
“Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat,” ujar Habib Aboe dalam keterangan resminya, Senin (11/5/2026).
Politisi tersebut memaparkan bahwa dampak judi online telah merambah hingga ke sendi-sendi kehidupan keluarga. Banyak rumah tangga yang hancur akibat lilitan utang, tindak kriminalitas, hingga masa depan generasi muda yang suram karena kecanduan judi daring.
“Banyak persoalan rumah tangga, utang, kriminalitas, bahkan rusaknya masa depan generasi muda yang berawal dari praktik judi online. Karena itu, pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Habib Aboe meminta agar pengungkapan jaringan internasional ini dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan sindikat lintas negara. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital.
“Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital,” ujar Habib Aboe.
Di sisi lain, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Bareskrim Polri yang berhasil membongkar praktik judi online jaringan internasional tersebut. Keberhasilan mengamankan ratusan WNA dinilai sebagai langkah nyata dalam memberantas kejahatan terorganisir.
“Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat,” ujar Habib Aboe.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dalam operasi tersebut, sebanyak 321 warga negara asing diamankan karena diduga terlibat dalam operasional situs judi daring.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi terhadap aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisasi lintas negara.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu (9/5/2026).
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 228 orang berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Artikel Terkait
Gibran Pantau Langsung Program Prioritas Prabowo di Jombang
Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Apartemen Penjaringan, Sita 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu
Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah
Menteri Pertanian Borong Dagangan UMKM Saat Kunjungan ke Lokasi Banjir Bone