Prabowo Tanggapi Rencana Tarif Umum Trump: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:00 WIB
Prabowo Tanggapi Rencana Tarif Umum Trump: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan

Pertimbangan hukum hakim-hakim MA berpusat pada pemisahan kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa kewenangan mengenakan tarif berada di tangan legislatif, terlebih Amerika Serikat tidak berada dalam kondisi perang atau darurat nasional yang dapat membenarkan penggunaan wewenang darurat tersebut.

Reaksi Keras Trump dan Rencana Tindak Lanjut

Putusan tersebut langsung menuai kecaman keras dari Donald Trump. Dalam pernyataannya, ia menuduh keputusan MA dipengaruhi oleh kepentingan asing, sebuah klaim yang kerap mewarnai narasi politiknya. Meski demikian, Trump dengan cepat menyatakan telah memiliki payung hukum alternatif yang ia sebut "sangat kuat".

“Negara-negara asing yang telah menipu kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka sangat senang, dan mereka menari-nari di jalanan, tapi mereka tidak akan menari lama. Itu yang bisa saya pastikan,” ujar Trump dengan nada khasnya.

Rencana tindak lanjut yang dimaksud adalah dengan melakukan penyelidikan dagang tambahan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Undang-undang ini memberikan wewenang kepada presiden untuk mengenakan tarif terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan tidak adil, tidak masuk akal, atau diskriminatif. Melalui jalur ini, Trump berupaya mendapatkan legitimasi hukum yang lebih kokoh untuk kebijakan proteksionisnya.

“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” jelas Trump mengenai strategi barunya.

Dengan latar belakang ini, pernyataan Presiden Prabowo dapat dilihat sebagai bagian dari persiapan Indonesia menyongsong periode ketidakpastian baru dalam tata niaga global, di mana kebijakan perdagangan negara-negara besar dapat berubah dengan cepat.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar