Eks Napi Bongkar Rantai Narkoba di Rutan Salemba: 70 Persen Penghuni Pemakai

- Jumat, 30 Januari 2026 | 08:24 WIB
Eks Napi Bongkar Rantai Narkoba di Rutan Salemba: 70 Persen Penghuni Pemakai

Persidangan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis lalu. Aktor itu hadir dengan wajah lesu, namun sempat tersenyum lemah saat melihat kekasihnya, dokter Kamelia, yang datang bersama putri mereka ke ruang sidang.

Agenda hari itu cukup padat: menghadirkan tiga saksi ahli plus satu saksi meringankan. Sorotan utama jatuh pada Andri Setiawan, mantan napi Rutan Salemba yang baru bebas bersyarat Mei 2025. Di hadapan majelis hakim, ia mengungkap fakta-fakta gelap tentang peredaran narkoba di dalam penjara.

Jaringan "Pohon" dan "Apotek" di Balik Jeruji

Menurut Andri, sistem peredaran di dalam rutan ternyata terstruktur rapi. Ia membeberkan istilah-istilah rahasia yang dipakai dalam transaksi haram itu.

"Apotek kami itu ada beberapa pohon, 'pohon' itu BD (bandar). Dari masing-masing pohon itu punya anak buah atau apotek di blok-blok tertentu," jelasnya.

Yang mencengangkan, jaringan ini berkembang dengan cepat. Andri bercerita, saat pertama masuk Salemba, cuma ada satu bandar besar. Tapi dalam sebulan, jumlahnya meledak.

"Saat saya pertama kali ke Salemba, pohonnya cuma satu, inisialnya N. Satu bulan kemudian muncul beberapa pohon sekaligus. Waktu itu ada dua, inisial T dan D. Lalu Maret 2024, ada inisial T lagi. Kemudian ada inisial D lagi, itu bekerja sama dengan inisial A, tangan kanannya," tutur Andri dengan rinci.

Ia juga menjelaskan klasifikasi barang yang beredar: ada barang 'kordi' dan barang 'siluman'.

"Kebetulan saya tinggalnya di kamar apotik, jadi saya cukup mengenal peredarannya. Yang membedakan, barang kordi itu sudah dapat izin diedarkan. Katanya sih sudah membayar kordi ke petugas lapas," ucapnya.

Nah, soal keterlibatan oknum petugas, Andri menyebut ada jadwal dan nominal tetap. Semua diatur agar bisnis gelap ini lancar tanpa hambatan.

"Saya di situ ada beberapa jadwal untuk mengedarkan kordi. Untuk kordi dengan pos jaga, petugas, kordi dengan yang lain ada jadwal dan nominalnya, Bang," ungkapnya.

Omzet Fantastis dan Mayoritas Pemakai

Transaksi keuangannya pun modern. Andri membeberkan, mereka jarang pakai uang tunai. Sebagian besar lewat e-wallet.

"Kebanyakan pakai Sakuku, itu kayak e-wallet khusus BCA. Kebetulan yang punya BCA jarang, jadi perputaran uangnya lewat rekening debit saya. Omzetnya beda-beda, kalau di blok saya, satu minggu bisa sekitar Rp 75 juta," ujar Andri.

Volume peredarannya juga luar biasa. Andri memperkirakan, dalam seminggu, untuk "apotek" yang ramai bisa sampai dua kantong satu kantong isinya 100 gram. Yang sepi mungkin 25 gram.

Lalu, siapa konsumennya?

"Cukup banyak, kalau saya boleh bilang 70-75 persen penghuni rutan itu pemakai," tutupnya. Angka yang sungguh memprihatinkan.

Kesaksian Andri ini diharapkan kuasa hukum Ammar Zoni bisa memberikan gambaran objektif pada hakim tentang lingkungan tempat kliennya ditahan. Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi-saksi lain sebelum nantinya masuk ke tahap tuntutan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler